Berita

Maskapai Garuda Indonesia

Bisnis

Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket penerbangan rute domestik pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 mulai 19 Desember-3 Januari 2025 mendatang. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket jelang periode libur panjang akhir tahun.  

"Hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan," kata Wamildan, Jumat 29 November 2024.


Sesuai rencana penurunan harga tiket yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI, penurunan harga tiket diproyeksikan mencapai 10 persen. Sebagian berasal dari penurunan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara. 

“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama. Kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif dan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," jelas Wamildan. 

Ia berharap rencana penurunan harga tiket ini dapat berkontribusi dalam mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penurunan harga tiket pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti," jelas Wamildan.

Menurut Dirut baru itu, Garuda Indonesia menyambut baik solidaritas dengan seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun.

"Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya