Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha/Net

Politik

Pilkada Banyak Golput, DPR Minta KPU Evaluasi Total

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rendahnya partisipasi pemilih alias banyak golongan putih (golput) pada Pilkada 2024 disorot Komisi II DPR. 

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan pilkada kali ini.

Menurutnya, pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), tingkat partisipasi pilkada di sejumlah daerah  berada di bawah 50 persen. 


Misalnya, di Tambora, Jakarta Barat, dan Bandung, Jawa Barat, pemilih yang menggunakan hak suaranya kurang dari separuh dari daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara survei Charta Politika menunjukkan bahwa Pilkada Jakarta hanya diikuti 58 persen daftar pemilih tetap. Jadi, ada 42 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada pilkada serentak kali ini.

Toha mengatakan, KPU harus melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan pilkada kali ini. Jika angka partisipasi Pilkada 2024 hanya 50 persen, bahkan di bawah 50 persen, maka angka partisipasi mengalami penurunan dibanding pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada 2015 angka partisipasi pemilih mencapai 64,02 persen. Pada Pilkada 2017 angkanya naik menjadi 74,20 persen. Kemudian pada Pilkada 2018, tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,24 persen. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 sebanyak 73,4 persen.

"Penurunan partisipasi itu menjadi bahan evaluasi, kenapa partisipasi pemilih bisa menurun? Apa penyebabnya?” kata Toha dalam keterangannya, Jumat, 29 November 2024.

Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu, tentu ada sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih. Antara lain, apakah masa kampanye yang pendek menjadi penyebab penurunan partisipasi.

Dengan masa kampanye yang pendek, maka waktu sosialisasi para pasangan calon (paslon) sangat terbatas, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup. 

“Tentu ini harus dikaji secara mendalam," ucap Toha.

Atau sosok calon yang diusung tidak diminati masyarakat. Mungkin karena calon tersebut tidak dikenal masyarakat atau karena kandidat itu dari luar daerah, sehingga pemilih tidak menyukainya. 

Karena masyarakat tidak senang dengan pasangan calon yang diusung, mereka kemudian memutuskan untuk golput.

"Tentu kita akan menunggu evaluasi dan kajian mendalam yang dilakukan KPU," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa Pilkada 2024 menelan biaya cukup besar, sekitar Rp 37,4 triliun. Jadi, sangat merugi jika angka partisipasi pemilihnya rendah. Pilkada merupakan pesta demokrasi. Yang berpesta adalah rakyat. 

“Jika rakyat enggan menyalurkan hak pilihnya, maka ada yang salah dengan pesta itu,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya