Berita

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fadh, Fadjri/Dok Pribadi

Politik

Pilkada Aceh 2024

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), siap menghadapi gugatan hukum dari pasangan nomor urut 01, Bustami-M Fadhil Rahmi, terkait perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami telah bersiap untuk menghadapi segala kemungkinan gugatan hukum Paslon 01 baik pada Panwaslih Aceh sampai pada Mahkamah Konstitusi," kata anggota Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fadh, Fadjri, dalam keterangan persnya yang dikutip RMOLAceh, Kamis, 28 November 2024.

Menurut Fadjri, secara ambang batas, pengajuan gugatan pada Mahkamah Konstitusi tidak bisa melebih 1,5  persen sebagaimana disebut dalam Pasal 158 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2015. Walaupun begitu Paslon 02 bersedia menghadapi semua kemungkinan gugatan tersebut.


"Kemenangan Mualem-Dek Fadh adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Aceh. Meski KIP Aceh belum menetapkan, namun suara yang terus masuk dalam Sirekap KPU telah mencapai 90 persen dan menunjukkan angka yang sama dengan rekap internal Badan Pemenangan Aceh yang bersumber dari saksi-saksi TPS seluruh Aceh," paparnya.

Fadjri menambahkan, saat ini Tim Hukum juga telah mengantongi beberapa perbuatan melawan hukum berupa dugaan politik uang di beberapa Kabupaten/kota dan saat ini telah diajukan ke Panwaslih tempat pelanggaran terjadi. Pengajuan laporan dilakukan oleh tim hukum Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh di kabupaten/kota masing-masing. 

Menurut Fadjri, perbuatan politik uang merupakan delik pidana yang juga masuk dalam kategori pelanggaran administrasi, Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Ancaman hukumannya selain diskualifikasi sebagai calon juga pidana kurungan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Fadjri menegaskan pihaknya terus memantau pergerakan suara dalam proses rekap yang dilakukan KIP Aceh secara berjenjang, mulai dari rekap kecamatan hingga penetapan calon terpilih oleh KIP Aceh. 

"Kami mengimbau kepada seluruh tim badan pemenangan di kabupaten/kota untuk terus mengawal kemenangan ini untuk Aceh yang lebih baik," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya