Berita

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fadh, Fadjri/Dok Pribadi

Politik

Pilkada Aceh 2024

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), siap menghadapi gugatan hukum dari pasangan nomor urut 01, Bustami-M Fadhil Rahmi, terkait perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami telah bersiap untuk menghadapi segala kemungkinan gugatan hukum Paslon 01 baik pada Panwaslih Aceh sampai pada Mahkamah Konstitusi," kata anggota Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fadh, Fadjri, dalam keterangan persnya yang dikutip RMOLAceh, Kamis, 28 November 2024.

Menurut Fadjri, secara ambang batas, pengajuan gugatan pada Mahkamah Konstitusi tidak bisa melebih 1,5  persen sebagaimana disebut dalam Pasal 158 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2015. Walaupun begitu Paslon 02 bersedia menghadapi semua kemungkinan gugatan tersebut.


"Kemenangan Mualem-Dek Fadh adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Aceh. Meski KIP Aceh belum menetapkan, namun suara yang terus masuk dalam Sirekap KPU telah mencapai 90 persen dan menunjukkan angka yang sama dengan rekap internal Badan Pemenangan Aceh yang bersumber dari saksi-saksi TPS seluruh Aceh," paparnya.

Fadjri menambahkan, saat ini Tim Hukum juga telah mengantongi beberapa perbuatan melawan hukum berupa dugaan politik uang di beberapa Kabupaten/kota dan saat ini telah diajukan ke Panwaslih tempat pelanggaran terjadi. Pengajuan laporan dilakukan oleh tim hukum Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh di kabupaten/kota masing-masing. 

Menurut Fadjri, perbuatan politik uang merupakan delik pidana yang juga masuk dalam kategori pelanggaran administrasi, Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Ancaman hukumannya selain diskualifikasi sebagai calon juga pidana kurungan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Fadjri menegaskan pihaknya terus memantau pergerakan suara dalam proses rekap yang dilakukan KIP Aceh secara berjenjang, mulai dari rekap kecamatan hingga penetapan calon terpilih oleh KIP Aceh. 

"Kami mengimbau kepada seluruh tim badan pemenangan di kabupaten/kota untuk terus mengawal kemenangan ini untuk Aceh yang lebih baik," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya