Berita

Anggota Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fadh, Fadjri/Dok Pribadi

Politik

Pilkada Aceh 2024

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), siap menghadapi gugatan hukum dari pasangan nomor urut 01, Bustami-M Fadhil Rahmi, terkait perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Kami telah bersiap untuk menghadapi segala kemungkinan gugatan hukum Paslon 01 baik pada Panwaslih Aceh sampai pada Mahkamah Konstitusi," kata anggota Divisi Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fadh, Fadjri, dalam keterangan persnya yang dikutip RMOLAceh, Kamis, 28 November 2024.

Menurut Fadjri, secara ambang batas, pengajuan gugatan pada Mahkamah Konstitusi tidak bisa melebih 1,5  persen sebagaimana disebut dalam Pasal 158 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2015. Walaupun begitu Paslon 02 bersedia menghadapi semua kemungkinan gugatan tersebut.


"Kemenangan Mualem-Dek Fadh adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Aceh. Meski KIP Aceh belum menetapkan, namun suara yang terus masuk dalam Sirekap KPU telah mencapai 90 persen dan menunjukkan angka yang sama dengan rekap internal Badan Pemenangan Aceh yang bersumber dari saksi-saksi TPS seluruh Aceh," paparnya.

Fadjri menambahkan, saat ini Tim Hukum juga telah mengantongi beberapa perbuatan melawan hukum berupa dugaan politik uang di beberapa Kabupaten/kota dan saat ini telah diajukan ke Panwaslih tempat pelanggaran terjadi. Pengajuan laporan dilakukan oleh tim hukum Badan Pemenangan Mualem-Dek Fadh di kabupaten/kota masing-masing. 

Menurut Fadjri, perbuatan politik uang merupakan delik pidana yang juga masuk dalam kategori pelanggaran administrasi, Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Ancaman hukumannya selain diskualifikasi sebagai calon juga pidana kurungan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Fadjri menegaskan pihaknya terus memantau pergerakan suara dalam proses rekap yang dilakukan KIP Aceh secara berjenjang, mulai dari rekap kecamatan hingga penetapan calon terpilih oleh KIP Aceh. 

"Kami mengimbau kepada seluruh tim badan pemenangan di kabupaten/kota untuk terus mengawal kemenangan ini untuk Aceh yang lebih baik," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya