Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara/Net

Politik

Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar dari Ara, KPK Harap Masyarakat Tertarik Informasikan Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, yang membuat sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan Harun Masiku (HM).

Apresiasi itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pertanyaan terkait langkah Menteri Ara yang membuat sayembara pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.


Asep menganggap bahwa sayembara yang dilakukan Ara menjadi dorongan moral bagi KPK untuk terus fokus mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara di X ini bisa memberikan dampak yang lebih positif dalam penanganan perkara yang sedang kami tangani, khususnya saudara HM," harap Asep.

Bahkan, Asep berharap masyarakat menjadi lebih aware memberikan informasi keberadaan Harun Masiku karena tertarik dengan sayembara dimaksud.

"Mungkin yang selama ini tidak begitu tertarik dengan saudara HM sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita," pungkas Asep. 

Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan KPK Harun Masiku. Menurut Ara, uang yang ia gunakan untuk sayembara itu merupakan uang pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum. 

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara, Kamis, 28 November 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya