Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara/Net

Politik

Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar dari Ara, KPK Harap Masyarakat Tertarik Informasikan Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, yang membuat sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan Harun Masiku (HM).

Apresiasi itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pertanyaan terkait langkah Menteri Ara yang membuat sayembara pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.


Asep menganggap bahwa sayembara yang dilakukan Ara menjadi dorongan moral bagi KPK untuk terus fokus mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara di X ini bisa memberikan dampak yang lebih positif dalam penanganan perkara yang sedang kami tangani, khususnya saudara HM," harap Asep.

Bahkan, Asep berharap masyarakat menjadi lebih aware memberikan informasi keberadaan Harun Masiku karena tertarik dengan sayembara dimaksud.

"Mungkin yang selama ini tidak begitu tertarik dengan saudara HM sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita," pungkas Asep. 

Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan KPK Harun Masiku. Menurut Ara, uang yang ia gunakan untuk sayembara itu merupakan uang pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum. 

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara, Kamis, 28 November 2024.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya