Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara/Net

Politik

Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar dari Ara, KPK Harap Masyarakat Tertarik Informasikan Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, yang membuat sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan Harun Masiku (HM).

Apresiasi itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pertanyaan terkait langkah Menteri Ara yang membuat sayembara pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.


Asep menganggap bahwa sayembara yang dilakukan Ara menjadi dorongan moral bagi KPK untuk terus fokus mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara di X ini bisa memberikan dampak yang lebih positif dalam penanganan perkara yang sedang kami tangani, khususnya saudara HM," harap Asep.

Bahkan, Asep berharap masyarakat menjadi lebih aware memberikan informasi keberadaan Harun Masiku karena tertarik dengan sayembara dimaksud.

"Mungkin yang selama ini tidak begitu tertarik dengan saudara HM sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita," pungkas Asep. 

Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan KPK Harun Masiku. Menurut Ara, uang yang ia gunakan untuk sayembara itu merupakan uang pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum. 

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara, Kamis, 28 November 2024.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya