Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara/Net

Politik

Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar dari Ara, KPK Harap Masyarakat Tertarik Informasikan Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, yang membuat sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan Harun Masiku (HM).

Apresiasi itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pertanyaan terkait langkah Menteri Ara yang membuat sayembara pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Asep menganggap bahwa sayembara yang dilakukan Ara menjadi dorongan moral bagi KPK untuk terus fokus mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara di X ini bisa memberikan dampak yang lebih positif dalam penanganan perkara yang sedang kami tangani, khususnya saudara HM," harap Asep.

Bahkan, Asep berharap masyarakat menjadi lebih aware memberikan informasi keberadaan Harun Masiku karena tertarik dengan sayembara dimaksud.

"Mungkin yang selama ini tidak begitu tertarik dengan saudara HM sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita," pungkas Asep. 

Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan KPK Harun Masiku. Menurut Ara, uang yang ia gunakan untuk sayembara itu merupakan uang pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum. 

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara, Kamis, 28 November 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya