Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara/Net

Politik

Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar dari Ara, KPK Harap Masyarakat Tertarik Informasikan Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, yang membuat sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan Harun Masiku (HM).

Apresiasi itu disampaikan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, merespons pertanyaan terkait langkah Menteri Ara yang membuat sayembara pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Bagi kami tentunya sangat mengapresiasi dari apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Karena saudara HM saat ini juga sedang kami cari," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.


Asep menganggap bahwa sayembara yang dilakukan Ara menjadi dorongan moral bagi KPK untuk terus fokus mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Mudah-mudahan juga dengan adanya sayembara di X ini bisa memberikan dampak yang lebih positif dalam penanganan perkara yang sedang kami tangani, khususnya saudara HM," harap Asep.

Bahkan, Asep berharap masyarakat menjadi lebih aware memberikan informasi keberadaan Harun Masiku karena tertarik dengan sayembara dimaksud.

"Mungkin yang selama ini tidak begitu tertarik dengan saudara HM sekarang menjadi lebih tertarik. Artinya bisa memberikan informasi kepada kita," pungkas Asep. 

Maruarar Sirait menggelar sayembara dengan hadiah uang Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan buronan KPK Harun Masiku. Menurut Ara, uang yang ia gunakan untuk sayembara itu merupakan uang pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum. 

“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara, Kamis, 28 November 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya