Berita

TPS batal dibuka akibat hujan deras di Medan/Ist

Politik

Alasan Bencana, Hak Pemilih Berpotensi Diabaikan Penyelenggara

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bencana alam menjadi salah satu faktor yang berpotensi dijadikan alasan oleh penyelenggara pemilu untuk tidak memenuhi hak pemilih. 

Begitu disampaikan pengamat politik dan kebijakan pemerintahan, Dr Bakhrul Khair Amal terkait terjadinya bencana banjir yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Bencana seperti ini sangat berpotensi membuat hak pemilih menjadi tidak terpenuhi. KPU bisa saja tidak memberikan pelayanan maksimal untuk memastikan hak pemilih bisa digunakan,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis, 28 November 2024.


Salah satu daerah yang dijadikan rujukan terkait potensi  tidak terpenuhinya hak pemilih tersebut yakni Kota Medan dimana hari pemungutan suara diwarnai banyaknya banjir yang membuat 55 tempat pemungutan suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara susulan dan 7 lainnya harus melakukan pemungutan suara lanjutan.

“Kita akan lihat seperti apa KPU Medan akan memastikan hak masyarakat pemilih terpenuhi. Mulai dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, hak masyarakat untuk mendapatkan durasi pemungutan suara dan lainnya. Sejauh ini saya dengar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi kepemiluan sangat minim dilakukan oleh KPU Medan,” sebutnya.

Bakhrul tidak membantah jika PKPU 17 Tahun 2024 sudah mengatur terkait pemungutan suara dalam kondisi bencana. Namun, hari ini kita melihat banyak celah yang bisa menjadi alasan KPU untuk abai untuk memfasilitasi hak pemilih.

“KPU dan Bawaslu perlu membuat regulasi berbasis bencana yang berisi pasal demi pasal yang bisa mengatur hal yang diprediksi dapat terjadi maupun tidak terjadi kedepan. Kan banyak kejadian yang menjadi pengalaman untuk jadi acuan dalam membuat regulasi berbasis bencana,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya