Berita

TPS batal dibuka akibat hujan deras di Medan/Ist

Politik

Alasan Bencana, Hak Pemilih Berpotensi Diabaikan Penyelenggara

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bencana alam menjadi salah satu faktor yang berpotensi dijadikan alasan oleh penyelenggara pemilu untuk tidak memenuhi hak pemilih. 

Begitu disampaikan pengamat politik dan kebijakan pemerintahan, Dr Bakhrul Khair Amal terkait terjadinya bencana banjir yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Bencana seperti ini sangat berpotensi membuat hak pemilih menjadi tidak terpenuhi. KPU bisa saja tidak memberikan pelayanan maksimal untuk memastikan hak pemilih bisa digunakan,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis, 28 November 2024.


Salah satu daerah yang dijadikan rujukan terkait potensi  tidak terpenuhinya hak pemilih tersebut yakni Kota Medan dimana hari pemungutan suara diwarnai banyaknya banjir yang membuat 55 tempat pemungutan suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara susulan dan 7 lainnya harus melakukan pemungutan suara lanjutan.

“Kita akan lihat seperti apa KPU Medan akan memastikan hak masyarakat pemilih terpenuhi. Mulai dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, hak masyarakat untuk mendapatkan durasi pemungutan suara dan lainnya. Sejauh ini saya dengar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi kepemiluan sangat minim dilakukan oleh KPU Medan,” sebutnya.

Bakhrul tidak membantah jika PKPU 17 Tahun 2024 sudah mengatur terkait pemungutan suara dalam kondisi bencana. Namun, hari ini kita melihat banyak celah yang bisa menjadi alasan KPU untuk abai untuk memfasilitasi hak pemilih.

“KPU dan Bawaslu perlu membuat regulasi berbasis bencana yang berisi pasal demi pasal yang bisa mengatur hal yang diprediksi dapat terjadi maupun tidak terjadi kedepan. Kan banyak kejadian yang menjadi pengalaman untuk jadi acuan dalam membuat regulasi berbasis bencana,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya