Berita

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid/Ist

Politik

Cak Imin Bareng Meutya Hafid Bahas Strategi Berantas Judol

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menggelar rapat koordinasi penanganan judi online alias judol bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kamis 28 November 2024.

"Hari ini saya beserta Ibu Menteri Komunikasi dan Digital, membahas khusus soal bencana sosial yang sedang kita hadapi, yaitu judi online," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu.

Dia mengatakan dengan total sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam judi online di Indonesia, banyak di antaranya yang jatuh miskin setelah menjadi korban judol.


"Kalau ini (judol) tidak kita atasi dari hulu dan hilirnya, kita sangat khawatir, judi online akan memperbanyak orang miskin di tanah air kita," ujarnya.

Pemerintah pun menggagas dua strategi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, pengawasan terhadap aspek digital yang dilakukan oleh Komdigi, termasuk pemantauan transaksi perbankan yang terlibat.

Kedua, yang tidak kalah penting, adalah meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.

"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang harus dilawan dengan kesadaran penuh," tegas Cak Imin.

Menkomdigi Meutya Hafid menambahkan, langkah memutus situs dan pemblokiran rekening, tidak cukup menyelesaikan masalah. Sebab sumber masalahnya adalah adiksi atau kecanduan yang sudah begitu tinggi.

"Ini yang kita mau bantu dengan edukasi agar masyarakat sadar dan, harapan kami tentu bahkan mengurangi kecanduan itu terhadap satu hal yang adalah penipuan sekali lagi apresiasi kami Pak Menko, terima kasih banyak," kata Meutya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya