Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Bawaslu

PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Tangani Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut menemukan kurang lebih 130 dugaan pelanggaran berupa politik uang di Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, kasus-kasus politik uang terjadi dalam rentang waktu masa tenang kampanye pada 24 hingga 26 November 2024, serta ketika pemungutan suara pada 27 November 2024.

"Bawaslu akan melakukan kajian awal di 130 dugaan pelanggaran politik uang di masa tenang dan pemungutan suara pemilihan 2024," ujar Puadi dalam keterangannya, dikutip Kamis, 28 November 2024.


Puadi mengungkapkan, bentuk terjadinya politik uang adalah karena ditemukannya alat bukti oleh pengawas.

"Dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang/materi lainnya dan potensi pembagian/materi lainnya," kata Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, sampai saat ini jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tengah menangani kasus-kasus politik uang tersebut.

"Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender," sambungnya.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan, kasus-kasus politik uang tidak terbatas pada bukti materiil uang, tetapi juga barang.

Di samping itu, dia juga memastikan politik uang juga bisa terbukti melanggar ketika memang ditemukan buktinya, meskipun belum dibagikan kepada pemilih.

"Adapun yang dimaksud dengan potensi pembagian uang/materi adalah kondisi ketika terdapat penemuan uang/materi lainnya tetapi belum terjadi pembagian uang/materi lainnya oleh terlapor," demikian Puadi.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya