Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Bawaslu

PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Tangani Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut menemukan kurang lebih 130 dugaan pelanggaran berupa politik uang di Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, kasus-kasus politik uang terjadi dalam rentang waktu masa tenang kampanye pada 24 hingga 26 November 2024, serta ketika pemungutan suara pada 27 November 2024.

"Bawaslu akan melakukan kajian awal di 130 dugaan pelanggaran politik uang di masa tenang dan pemungutan suara pemilihan 2024," ujar Puadi dalam keterangannya, dikutip Kamis, 28 November 2024.


Puadi mengungkapkan, bentuk terjadinya politik uang adalah karena ditemukannya alat bukti oleh pengawas.

"Dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang/materi lainnya dan potensi pembagian/materi lainnya," kata Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, sampai saat ini jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tengah menangani kasus-kasus politik uang tersebut.

"Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender," sambungnya.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan, kasus-kasus politik uang tidak terbatas pada bukti materiil uang, tetapi juga barang.

Di samping itu, dia juga memastikan politik uang juga bisa terbukti melanggar ketika memang ditemukan buktinya, meskipun belum dibagikan kepada pemilih.

"Adapun yang dimaksud dengan potensi pembagian uang/materi adalah kondisi ketika terdapat penemuan uang/materi lainnya tetapi belum terjadi pembagian uang/materi lainnya oleh terlapor," demikian Puadi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya