Berita

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan/Ist

Politik

Marwan Cik Asan:

Pilihan Bijak Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap pemerintah menunda waktu penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan pilihan bijak.

"Menunda kenaikan tarif PPN (merupakan) pilihan bijak pemerintah," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.

Ia menyampaikan, pemerintahan Prabowo Subianto menghadapi situasi dilematis serta beberapa pilihan yang sangat sulit dan penuh resiko pada 2025.


Padahal 2025 merupakan tahun awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan lompatan ekonomi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Dalam hitungan kasar, Marwan menyebut, kenaikan tarif PPN 12 persen dapat memberikan tambahan penerimaan yang signifikan karena PPN adalah salah satu sumber pajak terbesar dalam APBN.

Namun, kata Marwan mengingatkan, hitungan kenaikan penerimaan PPN belum mempertimbangkan elastisitas konsumsi. 

Menurutnya, kenaikan tarif PPN akan semakin menurunkan daya beli masyarakat hingga berdampak ke kalangan dunia usaha. Khususnya sektor UMKM akan mengalami tekanan dari kenaikan biaya operasional akibat naiknya harga bahan baku dan penurunan permintaan konsumen.

"Ini dapat menghambat pemulihan ekonomi dan mengurangi tingkat investasi. Kerugian berikutnya adalah resiko kontraksi bagi konsumsi domestik, yang secara nyata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Marwan. 

Atas dasar itu, Marwan berpandangan bahwa pemerintah memiliki pilihan kebijakan lain untuk menaikan penerimaan pajak tanpa harus menaikan tarifnya, antara lain meninjau ulang berbagai fasilitas pajak yang diberikan. 

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga dapat mengurangi pemberian fasilitas PPN yang masih mendominasi insenstif pajak serta memodernisasi sistem teknologi informasi. 

Seperti yang saat ini dilakukan pemerintah melalui transformasi sistem informasi data ke sistem coretax yang diharapkan dapat mempermudah pengawasan petugas pajak.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu kembali menegaskan, kenaikan tarif PPN di awal 2025 adalah keputusan yang perlu dihitung secara cermat dan hati-hati.

Ia juga menyebut, tambahan penerimaan negara memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan, namun memiliki risiko penurunan konsumsi dan daya beli akan menjadi tantangan serius bagi perekonomian.

"Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini memerlukan strategi mitigasi yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh golongan masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana penerapan kenaikan PPN 12 persen yang menurut undang-undang ditetapkan pada 1 Januari 2025 bakal diundur.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya