Berita

Tangkapan layar akun X Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Dunia

PM Sharif Masih Aktif di Akun X, Netizen: Bukti Republik Pisang yang Dipimpin Badut

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 01:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif melarang penggunaan aplikasi X di negaranya. Namun, dengan menggunakan virtual private network (VPN) akun @CMShehbaz miliknya tetap aktif. 

Ucapan selamat yang disampaikan PM Sharif untuk kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat melalui aplikasi milik Elon Musk itu digoreng netizen Pakistan. 

“Selamat kepada Presiden terpilih Donald Trump atas kemenangan bersejarahnya untuk masa jabatan kedua! Saya berharap dapat bekerja sama erat dengan Pemerintahan yang baru untuk lebih memperkuat dan memperluas kemitraan Pakistan-AS. @realDonaldTrump,” tulis PM Sharif.


Salah seorang netizen yang menggunakan akun  @SanjivDas tidak puas dengan kemunafikan PM Sharif ini. Dia menulis: “Anda melarang X di Pakistan tetapi Anda senditi menggunakan X menyampaikan ucapan resmi. Pakistan sungguh-sungguh banana republic yang dijalankan oleh badut.” 

Dalam editorialnya baru-baru ini, European Times mengatakan larangan penggunaan aplikasi X dan kenyataan bahwa PM Sharif masih aktif di aplikasi X merupakan bukti bahwa Pakistan terperangkap dalam drama elektoral yang menyedihkan. 

“Larangan terhadap X melambangkan upaya putus asa negara itu mengendalikan narasi,” tulis European Times. Hal ini juga memperlihatkan betapa rezim Sharif sangat tidak nyaman menghadapi kritik masyarakat.

“Sharif menunjukkan bentuk kemunafikan institusional yang paling berani. Ironisnya, seorang pemimpin negara mengabaikan hukum yang telah ia terapkan sendiri, semua itu dilakukan untuk mengirim pesan yang menjilat kepada seorang pemimpin asing yang kebijakan ekonominya berpotensi menghancurkan ekonomi Pakistan yang sudah rapuh,” tulis editorial itu lagi. 

Pembenaran atas larangan X menunjukkan pola pikir paranoid pemerintah. Mengklaim adanya masalah keamanan nasional dan menuduh bahwa militan dari Tentara Pembebasan Balochistan menggunakan platform tersebut untuk "kegiatan anti-nasional" tidak lebih dari sekadar upaya terselubung untuk mengendalikan arus informasi. Ini adalah buku pedoman otoriter klasik untuk membatasi saluran komunikasi demi mempertahankan narasi yang dikurasi dengan cermat.

Yang membuat penyensoran digital ini sangat mengerikan adalah penerapannya yang selektif. Sementara pemerintah mengklaim melindungi kepentingan nasional, pada saat yang sama menunjukkan pengabaian total terhadap prinsip-prinsip kebebasan berbicara dan transparansi yang ingin dipertahankannya. 

“Larangan tersebut secara tidak proporsional memengaruhi suara oposisi, dengan partai Imran Khan menjadi target utama, yang secara efektif mengubah platform digital menjadi medan pertempuran politik,” tulis European Times lagi.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya