Berita

Tangkapan layar akun X Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Dunia

PM Sharif Masih Aktif di Akun X, Netizen: Bukti Republik Pisang yang Dipimpin Badut

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 01:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif melarang penggunaan aplikasi X di negaranya. Namun, dengan menggunakan virtual private network (VPN) akun @CMShehbaz miliknya tetap aktif. 

Ucapan selamat yang disampaikan PM Sharif untuk kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat melalui aplikasi milik Elon Musk itu digoreng netizen Pakistan. 

“Selamat kepada Presiden terpilih Donald Trump atas kemenangan bersejarahnya untuk masa jabatan kedua! Saya berharap dapat bekerja sama erat dengan Pemerintahan yang baru untuk lebih memperkuat dan memperluas kemitraan Pakistan-AS. @realDonaldTrump,” tulis PM Sharif.


Salah seorang netizen yang menggunakan akun  @SanjivDas tidak puas dengan kemunafikan PM Sharif ini. Dia menulis: “Anda melarang X di Pakistan tetapi Anda senditi menggunakan X menyampaikan ucapan resmi. Pakistan sungguh-sungguh banana republic yang dijalankan oleh badut.” 

Dalam editorialnya baru-baru ini, European Times mengatakan larangan penggunaan aplikasi X dan kenyataan bahwa PM Sharif masih aktif di aplikasi X merupakan bukti bahwa Pakistan terperangkap dalam drama elektoral yang menyedihkan. 

“Larangan terhadap X melambangkan upaya putus asa negara itu mengendalikan narasi,” tulis European Times. Hal ini juga memperlihatkan betapa rezim Sharif sangat tidak nyaman menghadapi kritik masyarakat.

“Sharif menunjukkan bentuk kemunafikan institusional yang paling berani. Ironisnya, seorang pemimpin negara mengabaikan hukum yang telah ia terapkan sendiri, semua itu dilakukan untuk mengirim pesan yang menjilat kepada seorang pemimpin asing yang kebijakan ekonominya berpotensi menghancurkan ekonomi Pakistan yang sudah rapuh,” tulis editorial itu lagi. 

Pembenaran atas larangan X menunjukkan pola pikir paranoid pemerintah. Mengklaim adanya masalah keamanan nasional dan menuduh bahwa militan dari Tentara Pembebasan Balochistan menggunakan platform tersebut untuk "kegiatan anti-nasional" tidak lebih dari sekadar upaya terselubung untuk mengendalikan arus informasi. Ini adalah buku pedoman otoriter klasik untuk membatasi saluran komunikasi demi mempertahankan narasi yang dikurasi dengan cermat.

Yang membuat penyensoran digital ini sangat mengerikan adalah penerapannya yang selektif. Sementara pemerintah mengklaim melindungi kepentingan nasional, pada saat yang sama menunjukkan pengabaian total terhadap prinsip-prinsip kebebasan berbicara dan transparansi yang ingin dipertahankannya. 

“Larangan tersebut secara tidak proporsional memengaruhi suara oposisi, dengan partai Imran Khan menjadi target utama, yang secara efektif mengubah platform digital menjadi medan pertempuran politik,” tulis European Times lagi.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya