Berita

Tangkapan layar akun X Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Dunia

PM Sharif Masih Aktif di Akun X, Netizen: Bukti Republik Pisang yang Dipimpin Badut

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 01:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif melarang penggunaan aplikasi X di negaranya. Namun, dengan menggunakan virtual private network (VPN) akun @CMShehbaz miliknya tetap aktif. 

Ucapan selamat yang disampaikan PM Sharif untuk kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat melalui aplikasi milik Elon Musk itu digoreng netizen Pakistan. 

“Selamat kepada Presiden terpilih Donald Trump atas kemenangan bersejarahnya untuk masa jabatan kedua! Saya berharap dapat bekerja sama erat dengan Pemerintahan yang baru untuk lebih memperkuat dan memperluas kemitraan Pakistan-AS. @realDonaldTrump,” tulis PM Sharif.


Salah seorang netizen yang menggunakan akun  @SanjivDas tidak puas dengan kemunafikan PM Sharif ini. Dia menulis: “Anda melarang X di Pakistan tetapi Anda senditi menggunakan X menyampaikan ucapan resmi. Pakistan sungguh-sungguh banana republic yang dijalankan oleh badut.” 

Dalam editorialnya baru-baru ini, European Times mengatakan larangan penggunaan aplikasi X dan kenyataan bahwa PM Sharif masih aktif di aplikasi X merupakan bukti bahwa Pakistan terperangkap dalam drama elektoral yang menyedihkan. 

“Larangan terhadap X melambangkan upaya putus asa negara itu mengendalikan narasi,” tulis European Times. Hal ini juga memperlihatkan betapa rezim Sharif sangat tidak nyaman menghadapi kritik masyarakat.

“Sharif menunjukkan bentuk kemunafikan institusional yang paling berani. Ironisnya, seorang pemimpin negara mengabaikan hukum yang telah ia terapkan sendiri, semua itu dilakukan untuk mengirim pesan yang menjilat kepada seorang pemimpin asing yang kebijakan ekonominya berpotensi menghancurkan ekonomi Pakistan yang sudah rapuh,” tulis editorial itu lagi. 

Pembenaran atas larangan X menunjukkan pola pikir paranoid pemerintah. Mengklaim adanya masalah keamanan nasional dan menuduh bahwa militan dari Tentara Pembebasan Balochistan menggunakan platform tersebut untuk "kegiatan anti-nasional" tidak lebih dari sekadar upaya terselubung untuk mengendalikan arus informasi. Ini adalah buku pedoman otoriter klasik untuk membatasi saluran komunikasi demi mempertahankan narasi yang dikurasi dengan cermat.

Yang membuat penyensoran digital ini sangat mengerikan adalah penerapannya yang selektif. Sementara pemerintah mengklaim melindungi kepentingan nasional, pada saat yang sama menunjukkan pengabaian total terhadap prinsip-prinsip kebebasan berbicara dan transparansi yang ingin dipertahankannya. 

“Larangan tersebut secara tidak proporsional memengaruhi suara oposisi, dengan partai Imran Khan menjadi target utama, yang secara efektif mengubah platform digital menjadi medan pertempuran politik,” tulis European Times lagi.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya