Berita

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil- Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 November 2024./RMOL

Politik

Sikapi Hasil Quick Count, Timses RIDO Diminta Kumpulkan Data dan Evaluasi

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Sukses Pasangan Calon Gubernur Jakarta dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono masih terus mengumpulkan data dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Jakarta.

Sejauh ini, RK menyebut data yang dihimpun tidak jauh berbeda dengan quick count atau hitung cepat dari lembaga survei yang muncul di berbagai media.

"Tidak ada yang tembus 50 persen, jadi artinya per hari ini laporan ke kami dengan yang terbaca di media cenderung sama," kata Ridwan Kamil di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 November 2024.


Sambil menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ridwan Kamil dan tim bakal melakukan evaluasi terhadap jalannya kampanye.

"Sambil menunggu (KPU), yang paling baik yang kita lakukan mengukur ulang semua langkah yang pernah dilakukan, melihat data-data. Kita kuat di mana, lemah di mana, kita cek juga partisipasi publik di lapangan cenderung turun di banding 5 tahun lalu, ini harus dievaluasi kurangnya di mana," kata Ridwan Kamil.
Perlu diketahui, Pilgub Jakarta memang berbeda dengan pilkada daerah lainnya. Dimana, setiap calon yang berlaga harus meraih suara 50 persen + 1 untuk bisa memang satu putaran.

Namun, bila tidak tercapai, maka ada Pilgub Jakarta putaran kedua. Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul suara versi quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). SMRC memotret pasangan nomor urut 3 itu menang Pilkada DKI Jakarta satu putaran.

Data SMRC hingga pukul 16.32 WIB menunjukkan pasangan Pramono-Rano memperoleh suara dukungan 50.80 persen, unggul tebal dari pasangan nomor urut 2 Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 39.10 persen, dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10.09 persen. Data yang masuk mesin tabulasi SMRC sebanyak 83 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya