Berita

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2021, Anies Baswedan/RMOL

Hukum

Anies Baswedan:

Kewarasan Publik akan Kawal Proses Hukum Tom Lembong

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Keputusan ini disayangkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2021, Anies Baswedan. Dia mengungkapkan kekecewaannya usai memberikan hak pilihnya dalam Pilkada di TPS 29, Lebak Bulus.

"Saya menyesalkan keputusan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam  proses penetapan Pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," kata Anies, Rabu 27 November 2024.


Mantan Capres Koalisi Perubahan itu juga menyoroti kesaksian ahli dalam sidang yang dinilainya penuh kejanggalan. 

"Banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

Meski demikian, Anies tetap memberikan dukungan kepada sahabatnya tesebut. Dia menggarisbawahi bahwa perjuangan masih panjang. 

"Kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insya Allah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," tutup Anies.

Keputusan praperadilan terhadap Tom Lembong dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2024 itu diumumkan oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang yang digelar di ruang sidang Oemar Seno Adji, PN Jaksel pada Selasa, 26 November 2024. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada 29 Oktober 2024. Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya