Berita

Liu Liange di sebuah forum keuangan di Italia pada bulan Juli 2019/AP

Bisnis

Terlibat Suap, Eks Bos Bank of China Liu Liange Divonis Mati

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di provinsi Shandong, Tiongkok, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan ketua Bank of China Liu Liange dalam kasus penyuapan dan penerbitan pinjaman ilegal.

Dikutip dari Nikkei Asia, Rabu 27 November 2024, Liu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, yang berarti hukuman itu hanya akan dilaksanakan jika ia melakukan kejahatan lebih lanjut selama periode tersebut.

Jika tidak melakukan pelanggaran selama penangguhan hukuman, Liu akan dijatuhi hukuman seumur hidup.


Pengadilan pada Selasa mengatakan bahwa Liu memanfaatkan jabatannya untuk mencari promosi bagi banyak orang dan bahwa jumlah suap yang diterima sangat besar lebih dari 121 juta yuan (Rp270,4 miliar).

"Karena Liu dengan jujur mengakui kejahatannya dan sebagian besar uang dan harta benda yang dicuri dalam kasus tersebut telah ditemukan kembali, hukuman mati tidak akan segera diberlakukan," kata pengadilan.

Liu, lahir pada tahun 1961, telah bekerja di lembaga perbankan dan keuangan, termasuk di bank sentral People's Bank of China dan Export-Import Bank of China, sebelum ia dipromosikan menjadi ketua Bank of China pada tahun 2019.

Pada bulan Oktober 2023, Partai Komunis Tiongkok memecat mantan ketua tersebut, menuduhnya melakukan kegiatan ilegal dan menerima suap.

Pengawas antikorupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan tindakan keras terhadap sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama besar negara itu. 

Liu dan mantan wakil gubernur bank sentral, Fan Yifei, dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober karena menerima suap, juga dengan penangguhan hukuman dua tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya