Berita

Liu Liange di sebuah forum keuangan di Italia pada bulan Juli 2019/AP

Bisnis

Terlibat Suap, Eks Bos Bank of China Liu Liange Divonis Mati

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di provinsi Shandong, Tiongkok, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan ketua Bank of China Liu Liange dalam kasus penyuapan dan penerbitan pinjaman ilegal.

Dikutip dari Nikkei Asia, Rabu 27 November 2024, Liu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, yang berarti hukuman itu hanya akan dilaksanakan jika ia melakukan kejahatan lebih lanjut selama periode tersebut.

Jika tidak melakukan pelanggaran selama penangguhan hukuman, Liu akan dijatuhi hukuman seumur hidup.


Pengadilan pada Selasa mengatakan bahwa Liu memanfaatkan jabatannya untuk mencari promosi bagi banyak orang dan bahwa jumlah suap yang diterima sangat besar lebih dari 121 juta yuan (Rp270,4 miliar).

"Karena Liu dengan jujur mengakui kejahatannya dan sebagian besar uang dan harta benda yang dicuri dalam kasus tersebut telah ditemukan kembali, hukuman mati tidak akan segera diberlakukan," kata pengadilan.

Liu, lahir pada tahun 1961, telah bekerja di lembaga perbankan dan keuangan, termasuk di bank sentral People's Bank of China dan Export-Import Bank of China, sebelum ia dipromosikan menjadi ketua Bank of China pada tahun 2019.

Pada bulan Oktober 2023, Partai Komunis Tiongkok memecat mantan ketua tersebut, menuduhnya melakukan kegiatan ilegal dan menerima suap.

Pengawas antikorupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan tindakan keras terhadap sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama besar negara itu. 

Liu dan mantan wakil gubernur bank sentral, Fan Yifei, dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober karena menerima suap, juga dengan penangguhan hukuman dua tahun.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya