Berita

Liu Liange di sebuah forum keuangan di Italia pada bulan Juli 2019/AP

Bisnis

Terlibat Suap, Eks Bos Bank of China Liu Liange Divonis Mati

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di provinsi Shandong, Tiongkok, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan ketua Bank of China Liu Liange dalam kasus penyuapan dan penerbitan pinjaman ilegal.

Dikutip dari Nikkei Asia, Rabu 27 November 2024, Liu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun, yang berarti hukuman itu hanya akan dilaksanakan jika ia melakukan kejahatan lebih lanjut selama periode tersebut.

Jika tidak melakukan pelanggaran selama penangguhan hukuman, Liu akan dijatuhi hukuman seumur hidup.


Pengadilan pada Selasa mengatakan bahwa Liu memanfaatkan jabatannya untuk mencari promosi bagi banyak orang dan bahwa jumlah suap yang diterima sangat besar lebih dari 121 juta yuan (Rp270,4 miliar).

"Karena Liu dengan jujur mengakui kejahatannya dan sebagian besar uang dan harta benda yang dicuri dalam kasus tersebut telah ditemukan kembali, hukuman mati tidak akan segera diberlakukan," kata pengadilan.

Liu, lahir pada tahun 1961, telah bekerja di lembaga perbankan dan keuangan, termasuk di bank sentral People's Bank of China dan Export-Import Bank of China, sebelum ia dipromosikan menjadi ketua Bank of China pada tahun 2019.

Pada bulan Oktober 2023, Partai Komunis Tiongkok memecat mantan ketua tersebut, menuduhnya melakukan kegiatan ilegal dan menerima suap.

Pengawas antikorupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan tindakan keras terhadap sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama besar negara itu. 

Liu dan mantan wakil gubernur bank sentral, Fan Yifei, dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober karena menerima suap, juga dengan penangguhan hukuman dua tahun.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya