Berita

Mata uang rupiah/Ist

Publika

Kalau Sudah Main PPN Naik Berarti APBN Kere Keriting

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:28 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENGAPA bisa kere keriting? Karena lebih besar pasak dari pada tiang. Apa yang membuat pasak besar? Utang pemerintah yang menyebabkan untuk bayar bunga dan cicilan pokok yang sangat besar. 

Apa lagi? Karena gagal mendistribusikan subsidi tepat sasaran, terutama subsidi dan kompensasi BBM, subsidi LPG 3 kg, dan over supply listrik yang mengakibatkan pembayaran subsidi dan kompensasi listrik terus membengkak. Ini bukan masalah uang semata tapi kesalahan sistem.

Apa penyebab paling fundamental APBN kere keriting? Karena sistem pengelolaan sumber daya alam yang tidak benar atau menyimpang dari konstitusi. 


Negara tidak mendapatkan bagi hasil sumber daya alam. Negara hanya memungut pajak ala kadarnya atas kegiatan eksploitasi sumber daya alam. 

Seharusnya negara mendapatkan bagi hasil, bukan pungut pajak. Sekarang negara mendapatkan sedikit sekali dari ekploitasi SDA, sementara pemilik modal asing dan kroninya mendapatkan sangat banyak. Keuntungan mereka atas eksploitasi SDA melimpah ruah.

Bukan hanya APBN yang kere, namun rakyat juga keriting. Apa sebab? Sistem ekonomi Indonesia sampai saat ini menganut model sistem ekonomi lintah darat. Terlalu banyak menghisap ke dalam tubuh rakyat sendiri. 

Melalui apa? Dua kebijakan utama yakni pajak terhadap kegiatan sehari hari masyarakat. Orang makan dipakai, belanja kebutuhan sehari hari dipajaki, usaha kecil kelongongan dipajaki. Ini semua menyedot uang yang beredar dalam masyarakat.

Apalagi model ekonomi lintah darat ini? Yakni bunga yang sangat menghisap darah rakyat. Bunga bank mencekik, mengapa karena bunga surat utang negara lebih tinggi. Uang mengalir ke bank dan mengalir ke surat utang negara. 

Lama kelamaan masyarakat tidak ada sisa uang di rekening, saldo nol, tidak bisa belanja. Lalu berutang ke dalam sistem pinjaman online untuk mendapatkan uang membeli sesuap nasi setiap hari. 

Ini yang membuat ekonomi kere keriting. Mengapa bunga bank tinggi, karena resiko ekonomi tinggi, uang ditakutkan mengalir ke luar negeri, karena rupiah yang labil. Maka dihadapi dengan bunga tinggi. Makin kering ekonomi terhisap riba dan lintah darat. 


Apa Kata Bank Dunia?

Berikut saya kutip dari laporan Bank Dunia tentang PPN Indonesia, mengapa seperti sekarang ini. Mengapa PPN yang menjadi incaran, sejak datang Covid-19 Kementerian Keuangan main PPN. PPN memang cara paling sederhana, paling mudah, pukul rata, naikin beberapa persen, dapat uang, peras masyarakat. 

Kata Bank Dunia pendapatan negara Januari hingga April mencapai 4,1 persen PDB, turun dari 4,8 persen PDB tahun sebelumnya. Sebagian besar disebabkan oleh penurunan pendapatan dan penerimaan pajak sumber daya alam.

Penurunan penerimaan pajak sebagian besar diatribusikan pada Pajak Penghasilan dan PPN, seiring melemahnya permintaan dalam negeri dan harga komoditas secara bertahap menurun. 

Pemerintah mengutip lebih tinggi pengembalian pajak karena perusahaan akan  membayar lebih berdasarkan pajak mereka. Walaupun kinerja bisnis yang lebih buruk dari perkiraan. 

Kata Bank Dunia di antara PNBP, pendapatan sumber daya alam yang paling terkontraksi, khususnya di sektor minyak, seperti beberapa ladang minyak habis. Walaupun sebenarnya Indonesia akan memproduksi 1 miliar ton batubara tahun 2025 dan juga akan meningkatkan ekploitasi berbagai sumber daya alam lainnya. 


Menggenjot PPN Kontraproduktif

Bank dunia rupanya sadar akan kemampuan aparatur pajak Indonesia dan bagaimana perilaku mereka. Jadi dibuatlah analisis yang mudah atau cara yang tidak perlu mikir panjang untuk cari uang dengan cara memeras masyarajat. 

Apa kata Bank Dunia? menaikkan tarif pajak merupakan bagian dari reformasi dari perspektif desain kebijakan, hal dibarengi dengan langkah langkah untuk memperluas pajak dan meningkatkan kepatuhan. 

Reformasi dimulai melalui THL pada tahun 2021 dapat dilengkapi melalui langkah-langkah jangka pendek dan menengah. 

Untuk dalam jangka pendek, reformasi dapat dilengkapi ambang batas pajak yang lebih rendah, penghapusan pengecualian pajak, dan perbaikan dalam mekanisme audit untuk meningkatkannya kepatuhan.

Dalam jangka menengah, pilihan untuk menaikkan pengumpulan pajak dapat dilaksanakan melalui perbaikan akses dan ketersediaan data pihak ketiga untuk dilacak dan diverifikasi pendapatan, serta upaya formalisasinya.

Iming-iming Bank Dunia adalah penerimaan pajak yang lebih tinggi pada gilirannya dapat membiayai kegiatan sosial bantuan untuk memberi kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak tarif PPN yang lebih tinggi tersebut. 

Padahal sebenarnya PPN ini langsung menyedot pendapatan kaum miskin dan mengembalikan kepada kaum miskin akan melewati birokrasi yang sangat korup.


Tidak Efisien atau Korup

Kata Bank Dunia masalah Indonesia bukan naikin pajak, tapi bagaimana efektifitas dan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Pajak yang diterima negara tidak sesuai dengan yang disetorkan masyarakat. Banyak sekali nyangkut dimana mana. Kata Bank Dunia ini tidak efisien.  

Dikatakan Indonesia menghadapi tantangan efisiensi yang membatasi potensi kenaikan tarif pajak untuk menghasilkan tambahan pajak pendapatan. 

Hanya sebesar 0,53, rasio efisiensi PPN adalah 0,17 poin di bawah rata-rata negara-negara tetangga di kawasan (rasio angka 1 menunjukkan sistem pemungutan pajak yang sangat efisien).

Hal ini menunjukkan potensi pendapatan yang bisa dimiliki  dikumpulkan dengan tarif saat ini hampir dua kali lipat yaitu pemungutan pajak yang sebenarnya. 

Jika rasio C-koleksi ditingkatkan ke tingkat yang setara dengan negara-negara lain di kawasan, perkiraan menunjukkan bahwa pengembalian fiskal dari PPN kenaikan suku bunga bisa meningkat hingga 32 persen keuntungan saat ini.

Kekurangan berasal dari kedua kebijakan tersebut desain PPN dan kepatuhan pajak yang rendah. Bukti dari negara lain menyarankan bahwa PPN menurut undang-undang 
kenaikan suku bunga mungkin menghasilkan sedikit atau tidak ada pendapatan tambahan keuntungan jika tantangan ketidakpatuhan terus berlanjut. 

Efisiensi pajak yang rendah disebabkan oleh sempitnya basis pajak dan kepatuhan yang rendah, yang mengakibatkan pengumpulan pajak tambahan terbatas jika tarif dinaikkan. Jadi masalahnya bukan naikin PPN akan tetapi korupsinya diberantas, dihabisi sampai ke akar akarnya


Rapih Rapih, Bersih Bersih, Bagi Bagi Duit

Kalau melihat data ekonomi yakni deflasi dalam lima bulan terakhir, seharusnya memberi gambaran kepada pemerintah bahwa daya beli masyarakat menurun. Apalagi deflasi dipicu oleh penurunan bahan makanan, berarti masyarakat sudah kehilangan kemampuan membeli bahan pokok. 

Harga bahan pokok makin tidak terjangkau oleh saldo yang tersisa direkening orang. Mana bisa menaikkan PPN dalam kondisi begini? 

Pemerintah harus mengubah orientasinya dari menyedot uang dari masyarakat menjadi kebijakan membagikan uang kepada rakyat. 

Membagi yang banyak, kalau tidak bisa membagi pekerjaan maka langsung saja membagikan uang. Ini cara paling baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang kita tahu ditopang oleh konsumsi. 

Sekarang darimana uangnya? Apakah ada? Tentu saja ada. Mencari uang bisa dimulai dengan membenahi, merapikan data data ekploitasi sumber daya alam, minyak, batubara, timah, nikel, sawit dan lain sebagainya. Ini harus dimulai dengan mebentuk komando pasukan khusus untuk merapikan masalah ini. 

Selanjutnya coba dipikirkan bagaimana caranya agar uang yang diperoleh dari hasil ekspor sumber daya alam bisa kembali ke dalam negeri, berputar dalam ekonomi nasional. 

Uang swasta yang diperoleh dari keruk SDA balik ke dalam negeri mengisi darah dan memperkuat urat nadi ekonomi nasional. Sekarang kita tau ini banyak disimpan di luar negeri. 

Ini perlu Pangkokamtib untuk rapih rapih, bersih bersih, dan bagi bagi duit kepada masyarakat. Ok bos?

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya