Berita

Ridwan Kamil akan nyoblos di TPS dekat kediamannya di daerah Ciumbuleuit, Kota Bandung/Istimewa

Politik

Bukan di Jakarta, Ridwan Kamil dan Istri Salurkan Hak Pilih di Kota Bandung

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 00:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan akan mencoblos kertas suara Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023. TPS tersebut diketahui dekat dengan kediamannya di Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dipastikan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, usai menghadiri diseminasi hasil Pelaksanaan Proyek Bantuan Pembangunan (ODA Project) Brief MoGEF, di Aula Utama Kampus Unikom Bandung, Selasa, 26 November 2024. 

“Ya Insya Allah nanti di wilayah dekat rumah ya, di Ciumbuleuit,” kata Atalia, dikutip RMOLJabar, Selasa, 26 November 2024. 


Atalia juga menyampaikan, Ridwan Kamil diagendakan mengikuti pemungutan suara dengan mencoblos kertas suara untuk calon Gubernur dan Wagub Jabar dan Walikota Bandung yang digelar Rabu, 27 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Usai melakukan pencoblosan, RK akan langsung ke Jakarta. 

“Sekitar jam 10-an. Jadi Pak Ridwan Kamil ada di sana dulu di Jakarta. Ya minta doa ya,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua TPS 023, Choliyudin membenarkan bahwa Ridwan Kamil dan istri dan anaknya telah terdaftar untuk memberikan hak pilih Pilkada serentak ini di Kota Bandung.

Ridwan Kamil tercatat akan melangsungkan ke TPS bersama Atalia dan anak perempuannya Zara.

"Sangat betul karena kami sudah menerima DPT yang sudah diberikan oleh PPS kepada kami, dan nama Ridwan Kamil sudah masuk DPT. Kalau di kami itu keluarga Pak Ridwan Kamil ya Pak Ridwan Kamil istrinya dan ibu beserta anaknya satu keluarga memang ada di kami," jelasnya.

Choliyudin mengungkapkan, Ridwan Kamil memilih datang ke TPS 023 pada pagi hari karena setelahnya akan langsung pergi ke Jakarta.

"Kalau konfirmasi datangnya belum ya, baru ada konfirmasi pada kami beliau akan hadir pagi karena katanya beliau berangkat lagi ke Jakarta lagi," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya