Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus/Ist

Politik

PDIP: Perbaikan Hukum Tak Bakal Terjadi Selama Jenderal Listyo Masih Jabat Kapolri

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan hukum dan politik di Indonesia belakangan mengalami kerusakan.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus, perbaikan dari sisi hukum tidak bisa terjadi apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memegang jabatan Kapolri.

"Mau bicara hukum? Kalau Kapolri-nya masih Listyo Sigit, sampai berbulu, nih, gelas enggak akan ada perubahan, Pak. Bayangin gelas bisa berbulu enggak," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa, 26 November 2024.

Legislator Komisi II DPR RI itu juga menyatakan Jenderal Listyo turut andil dalam pengrusakan hukum dengan menggunakan institusi untuk pemenangan kandidat di Pilkada Serentak 2024.

Deddy mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto perlu mengganti Jenderal Listyo demi mewujudkan perbaikan hukum di Indonesia.

"Kalau Pak Prabowo sudah mengganti Kapolri, mungkin kita bicara hukum, karena saya percaya banyak perwira-perwira yang tidak mau institusi Polri rusak oleh Kapolri-nya, tetapi kalau masih dia yang jadi Kapolri, enggak ada harapan, Pak. Itu yang pertama kalau hukum," kata dia.

Deddy menyebut, sisi politik juga mengalami kerusakan setelah pejabat sementara di beberapa daerah berpihak ke kandidat tertentu. 

"Pj ini geraknya gila-gilaan. Ada yang dengan inisiatif sendiri, ada yang karena mau dapat keuntungan, ada yang bisa melakukan komodifikasi terhadap pemilu ini. Ini sedang terjadi di semua penjuru negeri," ujarnya.

Deddy mengatakan perbaikan dari sisi politik satu di antaranya bisa terjadi ketika Prabowo punya kemandirian dalam memimpin Indonesia.

"Politik tadi. Kalau Pak Prabowo tidak menemukan kekuatannya sebagai presiden, enggak ada, enggak usah ngomong politik," katanya.

Selain kemandirian Prabowo, kata Deddy, perbaikan dari sisi politik bisa terjadi ketika rakyat melakukan perlawanan dengan turun ke jalan terhadap kebijakan rezim yang negatif.

Dia mencontohkan saat gerakan rakyat untuk menolak Revisi UU Pilkada yang hendak mengakali  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Yang bisa mengubah para penguasa ini, kalau ada kerumunan dan ada HP, Pak. Kemarin Revisi Undang-Undang Pilkada yang bermaksud membegal putusan Mahkamah Konstitusi, bubar jalan, gara-gara apa? Banyak orang berkumpul di depan gedung DPR dan di berbagai kota. Bubar jalan. Bubar jalan," katanya.

Tak hanya itu, Deddy juga mengungkapkan kemarahan melihat Prabowo Subianto diperlakukan tak pantas ketika Presiden RI itu diminta menyatakan dukungan ke kandidat tertentu di Solo untuk Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

"Saya pribadi, saya tersinggung. Ketika Pak Prabowo diperlakukan kayak begitu di Solo, untuk dukung Jawa Tengah itu. Itu keterlaluan," katanya. 

Dia menilai langkah meminta Prabowo menyatakan dukungan ke paslon di Jateng masuk unsur penghinaan terhadap lembaga kepresidenan. Terlebih lagi, ada unsur paksaan dari ucapan sokongan.
 
"Itu bukan hanya menghina Pak Prabowo sebagai pribadi, tetapi lembaga kepresidenan, loh. Which is, enggak masuk akal buat saya. Bayangkan kalau seorang Presiden bisa diperlakukan seperti itu. Apalagi kita ini, diinjak, Pak. Kan itu ini problemnya," kata Deddy.

Ditambahkan Deddy, Prabowo saat ini memang tampak tidak punya kuasa dalam menjabat Presiden RI. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih cawe-cawe terhadap kekuasaan yang dipegang Ketum Gerindra itu. 

"Pusakanya sebagai Presiden itu, karena Pusaka itu kayaknya masih ditarik-tarik sama Pak Jokowi. Belum dipegang penuh, tuh," pungkasnya.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya