Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Kesbangpol Batam Perintahkan Kumpulkan Data C1, DPR: Potensi jadi Objek Sengketa

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR RI menaruh perhatian serius soal beredarnya surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam yang ditujukan kepada seluruh camat di kota.

Dalam surat itu, Kesbangpol memerintahkan camat se-Kota Batam untuk mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah dan perangkat desa untuk menjaga asas netralitas pada Pilkada 2024.


"Pasal 71 ayat 1 dan 2 UU 10/2016, yang intinya penyelenggara negara dilarang melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon," kata Dasco kepada wartawan, Selasa

Dasco menegaskan surat edaran berupa perintah itu berpotensi melanggar kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berpotensi melanggar kewenangan KPU yang bersifat mandiri dan independen. Hal ini mengintersepsi kewenangan KPU dan Bawaslu," katanya.

Lebih dari itu, Dasco menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa juga nanti dijadikan sebagai objek pada saat sengketa hasil di MK," tandasnya.

Sebelumnya, beredar surat edaran dari Kesbangpol Batam untuk camat se-Kota Batam. Surat tertanggal 25 November 2024 itu memuat hal permohonan data perolehan suara untuk Desk Pilkada 2024.

Klaim dasar dari terbitnya surat ini, yakni peraturan Mendagri 61/2011 hingga SK Wali Kota Batam 299/2023 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya