Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Kesbangpol Batam Perintahkan Kumpulkan Data C1, DPR: Potensi jadi Objek Sengketa

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR RI menaruh perhatian serius soal beredarnya surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam yang ditujukan kepada seluruh camat di kota.

Dalam surat itu, Kesbangpol memerintahkan camat se-Kota Batam untuk mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah dan perangkat desa untuk menjaga asas netralitas pada Pilkada 2024.


"Pasal 71 ayat 1 dan 2 UU 10/2016, yang intinya penyelenggara negara dilarang melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon," kata Dasco kepada wartawan, Selasa

Dasco menegaskan surat edaran berupa perintah itu berpotensi melanggar kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berpotensi melanggar kewenangan KPU yang bersifat mandiri dan independen. Hal ini mengintersepsi kewenangan KPU dan Bawaslu," katanya.

Lebih dari itu, Dasco menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa juga nanti dijadikan sebagai objek pada saat sengketa hasil di MK," tandasnya.

Sebelumnya, beredar surat edaran dari Kesbangpol Batam untuk camat se-Kota Batam. Surat tertanggal 25 November 2024 itu memuat hal permohonan data perolehan suara untuk Desk Pilkada 2024.

Klaim dasar dari terbitnya surat ini, yakni peraturan Mendagri 61/2011 hingga SK Wali Kota Batam 299/2023 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya