Berita

Ilustrasi Foto/Antara

Nusantara

Setara Institute Minta Polisi Usut Gudang Miras Ilegal di Tangsel

Diduga Milik Petinggi Parpol
SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat Kepolisian didesak mengusut tuntas kasus gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Jangan hanya aktor lapangan alias pekerja, tetapi juga pemiliknya mesti diproses secara hukum," kata advokat publik Setara Institute yang juga Co-Founder Equality Law Firm, Disna Riantina dalam keterangannya, Selasa, 26 November 2024.

Menurut Disna, dalam suatu tindak pidana kolektif, selalu ada aktor lapangan, aktor pengendali dan bahkan pendana, bandar atau cukong. 


Disna menekankan, siapa pun yang terlihat harus diproses hukum. Termasuk soal dugaan pemilik usaha miras oplosan ilegal tersebut merupakan petinggi parpol.

"Saya percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu. Jadi, jajaran Polres Tangsel tidak perlu ragu," kata Disna.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Syahril PS melalui sambungan telepon, Selasa, 26 November 2024, menyatakan, proses hukum kasus tersebut terus berjalan

Sebelumnya, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebutkan, dari penggeledahan gudang miras ilegal tersebut diamankan tiga tersangka, yaitu A (40), L (43) dan AM (46).

Dari penggeledahan tersebut, kata Dhady, diamankan barang bukti berupa 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan tiga jerigen berisikan arak.

"Selanjutnya tim operasional membawa pelaku tersebut ke Polsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut," kata Dhady, Rabu 13 November 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya