Berita

Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani/Ist

Politik

Bersama Kantor Komunikasi Presiden

Kemenag Siap Kerahkan Pengkhutbah Cegah Judol

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol). Salah satu caranya, Kemenag akan melibatkan stakeholder yang dimilikinya untuk terus mengkampanyekan bahaya judol.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani saat menerima kedatangan Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Fritz Edward Siregar di Kantor Kementerian Agama Jakarta.

“Kita tahu, tidak ada agama yang membenarkan judi. Karenanya, Kemenag tentu saja akan turut serta memerangi judol ini,” kata Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Selasa 26 November 2024.


Kampanye pencegahan judol ini akan dilakukan bukan hanya melalui saluran website resmi dan media sosial Kemenag saja, tapi juga melalui forum-forum lintas agama. Salah satunya, Kemenag akan menyediakan materi khutbah keagamaan tentang bahaya judol.

"Seperti kita tahu, kemarin Pak Menteri Agama (Nasaruddin Umar) juga sudah berkomitmen untuk mengerahkan seluruh sumber daya kami untuk melakukan pencegahan ini. Mulai dari teman-teman di KUA hingga para penyuluh agama,” imbuhnya.

Hal ini pun diapresiasi Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar.

Judol tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang menjadi landasan kerukunan di Indonesia.

"Kami berharap apa yang dilakukan Kemenag dapat terus dipertajam dan dikolaborasikan dengan segenap unsur di masyarakat, termasuk juga Kementerian dan ormas keagamaan,” tandas Fritz Edward Siregar.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya