Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Jazilul Fawaid:

Jangan Pilih Pemimpin karena Uang Rp50 Ribu

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan melaksanakan Pilkada Serentak pada Rabu besok, 27 November 2024.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin karena iming-iming uang. 

Sebab, pada masa tenang menjelang pencoblosan, rentan terjadi transaksi jual beli suara yang biasa disebut serangan fajar.


Di sisi lain, para calon kepala daerah juga diingatkan untuk tidak ‘bermain api’ dengan melakukan politik transaksional karena hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum. 

”Saya yakin pemilih kian cerdas untuk memilih pemimpin yang berkomitmen dan berkualitas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, di Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Sosok yang akrab disapa Gus Jazil itu meminta masyarakat harus berani menolak jika ada tawaran uang (money politics) untuk memilih calon tertentu. 

"Saya minta juga aparat penegak hukum, Polri, Bawaslu tegas untuk memberantas praktik politik uang,” tuturnya.

Menurut Gus Jazil, sudah ada aturan perundang-undangan yang memberikan sanksi jika ada pemilih yang menerima politik uang. 

Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana tiga tahun hingga enam tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. 

”Jauhi politik uang karena itu yang merusak demokrasi kita. Jangan karena iming-iming selembar uang Rp50.000, kita salah pilih pemimpin untuk lima tahun,” pungkas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya