Berita

Tangkapan layar seorang oknum Ketua RT di Musi Rawas kepergok hendak membagikan uang di masa tenang/Repro

Nusantara

Seorang Ketua RT Tertangkap Basah Lakukan Politik Uang di Masa Tenang

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial YA, diamankan warga karena diduga melakukan praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 24 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Meskipun belum sempat membagikan uang tersebut, YA langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Panwascam untuk diproses lebih lanjut.

“Dia ketahuan, itu belum sempat membagikan uang tersebut, tapi masih kita telusuri,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.


Berdasarkan keterangan yang diterima, YA diketahui mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini terlihat dari sebuah kertas list data yang dibawa oleh terlapor saat diamankan.

Setelah kejadian tersebut, YA dibawa ke Bawaslu Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut. Oktureni menambahkan, selain uang yang diamankan pihaknya juga menemukan sejumlah kertas data warga yang diduga digunakan untuk kepentingan politik uang.

“Waktu penerimaan laporan tadi malam itu didampingi Polisi dan Jaksa,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas kini sedang memeriksa kelengkapan laporan dan dokumen terkait. Jika laporan memenuhi syarat formil dan materil, maka kasus ini akan diregister untuk diproses lebih lanjut. Bawaslu memberi waktu 1x24 jam untuk melengkapi syarat tersebut.

“Intinya laporannya kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register atau tidak,” pungkas Oktureni.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya