Berita

Tangkapan layar seorang oknum Ketua RT di Musi Rawas kepergok hendak membagikan uang di masa tenang/Repro

Nusantara

Seorang Ketua RT Tertangkap Basah Lakukan Politik Uang di Masa Tenang

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial YA, diamankan warga karena diduga melakukan praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 24 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Meskipun belum sempat membagikan uang tersebut, YA langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Panwascam untuk diproses lebih lanjut.

“Dia ketahuan, itu belum sempat membagikan uang tersebut, tapi masih kita telusuri,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.


Berdasarkan keterangan yang diterima, YA diketahui mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini terlihat dari sebuah kertas list data yang dibawa oleh terlapor saat diamankan.

Setelah kejadian tersebut, YA dibawa ke Bawaslu Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut. Oktureni menambahkan, selain uang yang diamankan pihaknya juga menemukan sejumlah kertas data warga yang diduga digunakan untuk kepentingan politik uang.

“Waktu penerimaan laporan tadi malam itu didampingi Polisi dan Jaksa,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas kini sedang memeriksa kelengkapan laporan dan dokumen terkait. Jika laporan memenuhi syarat formil dan materil, maka kasus ini akan diregister untuk diproses lebih lanjut. Bawaslu memberi waktu 1x24 jam untuk melengkapi syarat tersebut.

“Intinya laporannya kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register atau tidak,” pungkas Oktureni.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya