Berita

Tangkapan layar seorang oknum Ketua RT di Musi Rawas kepergok hendak membagikan uang di masa tenang/Repro

Nusantara

Seorang Ketua RT Tertangkap Basah Lakukan Politik Uang di Masa Tenang

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial YA, diamankan warga karena diduga melakukan praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 24 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Meskipun belum sempat membagikan uang tersebut, YA langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Panwascam untuk diproses lebih lanjut.

“Dia ketahuan, itu belum sempat membagikan uang tersebut, tapi masih kita telusuri,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.


Berdasarkan keterangan yang diterima, YA diketahui mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini terlihat dari sebuah kertas list data yang dibawa oleh terlapor saat diamankan.

Setelah kejadian tersebut, YA dibawa ke Bawaslu Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut. Oktureni menambahkan, selain uang yang diamankan pihaknya juga menemukan sejumlah kertas data warga yang diduga digunakan untuk kepentingan politik uang.

“Waktu penerimaan laporan tadi malam itu didampingi Polisi dan Jaksa,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas kini sedang memeriksa kelengkapan laporan dan dokumen terkait. Jika laporan memenuhi syarat formil dan materil, maka kasus ini akan diregister untuk diproses lebih lanjut. Bawaslu memberi waktu 1x24 jam untuk melengkapi syarat tersebut.

“Intinya laporannya kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register atau tidak,” pungkas Oktureni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya