Berita

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni/RMOLJabar

Politik

Cawabup Ciamis Meninggal, KPU Jabar Pastikan Tak Ada Perubahan Gambar di Surat Suara

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan pelaksanaan Pilbup Ciamis 2024 tetap akan berjalan seperti biasa, meski Cawabup Yana D Putra meninggal dunia akibat serangan jantung di Kota Bandung.

Menurut Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, dalam surat suara, nantinya tidak akan ada perubahan gambar untuk pemilihan di Ciamis. 

“Tidak ada perubahan, tetap. Ini nanti proses pergantian lah nanti, mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan,” kata Ummi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 25 November 2024.


Ummi menjelaskan, peristiwa ini menjadi kejadian yang pertama dialami oleh KPU Jabar. Akan tetapi, pihaknya akan menyikapi situasi ini sesuai dengan PKPU 17/2024 Pasal 16.

“Artinya ini tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan, tetapi kita punya kewajiban KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok, itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon," ujar Ummi, dikutip RMOLJabar, Senin, 25 November 2024.

Sedangkan untuk pergantian Yana D Putra, pihaknya akan menunggu usulan dari koalisi partai pengusung. Pasalnya, seperti yang diketahui, Pilbup Ciamis 2024 hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

"Kan harus diisi berdasarkan usulan dari partai pengusung. Boleh mengajukan, sebelum penetapan," tuturnya. 

Pasangan Herdiat-Yana diusung dan didukung oleh 18 partai politik. Terdiri dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Ciamis total 50 kursi yakni PDIP, PAN, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PBB.

Serta 8 partai nonparlemen, yaitu Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, dan PSI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya