Berita

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni/RMOLJabar

Politik

Cawabup Ciamis Meninggal, KPU Jabar Pastikan Tak Ada Perubahan Gambar di Surat Suara

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan pelaksanaan Pilbup Ciamis 2024 tetap akan berjalan seperti biasa, meski Cawabup Yana D Putra meninggal dunia akibat serangan jantung di Kota Bandung.

Menurut Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, dalam surat suara, nantinya tidak akan ada perubahan gambar untuk pemilihan di Ciamis. 

“Tidak ada perubahan, tetap. Ini nanti proses pergantian lah nanti, mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan,” kata Ummi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 25 November 2024.


Ummi menjelaskan, peristiwa ini menjadi kejadian yang pertama dialami oleh KPU Jabar. Akan tetapi, pihaknya akan menyikapi situasi ini sesuai dengan PKPU 17/2024 Pasal 16.

“Artinya ini tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan, tetapi kita punya kewajiban KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok, itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon," ujar Ummi, dikutip RMOLJabar, Senin, 25 November 2024.

Sedangkan untuk pergantian Yana D Putra, pihaknya akan menunggu usulan dari koalisi partai pengusung. Pasalnya, seperti yang diketahui, Pilbup Ciamis 2024 hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.

"Kan harus diisi berdasarkan usulan dari partai pengusung. Boleh mengajukan, sebelum penetapan," tuturnya. 

Pasangan Herdiat-Yana diusung dan didukung oleh 18 partai politik. Terdiri dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Ciamis total 50 kursi yakni PDIP, PAN, PKS, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PBB.

Serta 8 partai nonparlemen, yaitu Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, dan PSI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya