Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin langsung penyegelan SPBU di Sleman, DIY, Senin, 25 November 2024/Dok Kemendag

Bisnis

Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar per Tahun, Mesin Pompa SPBU di Sleman Disegel

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 02:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersikap tegas terhadap kecurangan pelaku usaha menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025.  Sebanyak tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah  Istimewa Yogyakarta disegel karena melakukan kecurangan.

Sikap tegas seperti ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk melayani dan melindungi masyarakat agar suasana Natal tetap aman dan nyaman.

“Kami menyegel tiga unit pompa ukur BBM dengan enam nozel sebagai bentuk pengamanan pada salah satu SPBU di Kabupaten Sleman. Kami duga terdapat alat tambahan berupa papan rangkaian elektronik (printed  circuit  board/PCB) yang memengaruhi hasil ukuran, yang  jika dalam kondisi menyala, dapat menghasilkan penakaran minus rata-rata 600 ml per 20 liter,” ungkap Mendag  Budi usai memimpin langsung penyegelan ini, Senin, 25 November 2024.


Tiga pompa ukur BBM dengan enam nozel yang digunakan untuk menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex tersebut  diduga dipasang alat tambahan yang memengaruhi hasil pengukuran saat kendaraan mengisi BBM. Pemasangan alat tambahan di ketiga mesin ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun. 

“Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,” tegas Mendag Budi. 

Menurut Budi, tiga mesin pompa ukur BBM berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggar diancam sanksi pidana penjara satu tahun dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

“Melalui pengamanan ini, ketiga mesin kami segel sementara. Kami akan dalami dan selidiki lebih lanjut. Jika terbukti, akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Budi, aktivitas pengawasan SPBU menjadi bagian dari persiapan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengawasan di SPBU kali ini juga menjadi tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Budi mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelanggaran di bidang metrologi dan tidak segan-segan untuk melaporkan kecurangan. 

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu aktif melaporkan jika ada kecurangan,” kata Mendag Budi.

Turut mendampingi Mendag Budi Santoso, yaitu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, dan Inspektur Jenderal Kemendag, Komjen Putu Jayan Danu Putra. 

Turut hadir dalam pengamanan di Kabupaten Sleman tersebut, yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Wakil Kepala Kepolisian DIY, Brigjen Adi Vivid; Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sleman, Yuswanto Ardi; dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. 

Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di SPBU.

“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Kami pun mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan memastikan berjalannya  metrologi legal sesuai ketentuan. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan  pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Riva.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya