Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bantuan BBM Subsidi untuk Kereta Api Bisa Berlanjut hingga 2025

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dukungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sangat penting untuk pengembangan transportasi kereta api di Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat melalui sektor perkeretaapian.

"Kereta api adalah moda transportasi massal yang efisien, hemat energi, ramah lingkungan, dan aman. Dukungan BBM subsidi sangat penting untuk pengembangan transportasi kereta api di Indonesia," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 25 November 2024.


Ia pun mendorong pemberian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional kereta api. Bantuan tersebut bisa diperluas pada 2025 mendatang. 

Kuota BBM bersubsidi tahun 2024 untuk KAI diatur dalam SK Kepala BPH Migas Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024, yang menetapkan alokasi 196.653 kiloliter (KL) untuk kereta api umum penumpang dan barang. 

Rinciannya adalah; untuk Kereta Api Penumpang sebesar 172.849 KL, Kereta Api Barang Komoditas Klinker 1.050 KL, Kereta Api Barang Komoditas Parcel 2.529 KL. Kereta Api Barang Komoditas Peti Kemas 15.539 KL, dan Kereta Api Barang Komoditas Semen sebesar 4.686 KL.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya