Berita

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono/Ist

Nusantara

Alia Laksono: Peraturan Disusun untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sangat penting dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman tepat terkait regulasi yang berlaku. Terlebih, saat ini masih banyak masalah pelayanan yang belum maksimal. 

Begitu dikatakan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang sudah berlaku di Jakarta Timur.

"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia dalam keterangan tertulis, Senin, 25 November 2024.


Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif karena mencakup berbagai topik. Di antaranya membahas Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Lanjutnya, masih banyak masyarakat yang butuh informasi terkait perda yang berkaitan dengan penerbitan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya.

"Sosialisasi perda ini juga menjadi wadah mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya