Berita

24 tersangka judi online jaringan Komdigi diamankan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Tiga Bandar Judol Jaringan Komdigi, Satu Masih DPO

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap tiga bandar judi online (judol) dalam kasus jasa pengamanan situs di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).

Mereka masing-masing berinisial A, BN dan HE. Sementara satu orang bandar berinisial J masih DPO.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyebut kasus ini terungkap, saat pihak kepolisian menyelidiki website judol bernama Sultan Menang.


Sampai akhirnya membongkar 'kantor satelit' yang dipakai pegawai Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024.

Dari kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti baik uang tunai maupun barang berharga.

“Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp167.886.327.119,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Rinciannya, uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159; saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007; 63 buah perhiasan senilai Rp 2.155.185.000; 13 buah barang mewah senilai Rp315.000.000; 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000; 390,5 gram emas senilai Rp5.857.500.000; 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000 22 lukisan senilai Rp192.000.000; 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,830,000,000, barang elektronik berupa 70 Handphone; 9 Tablet; 25 Laptop dan 10 PC dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Kendaraan mewah yang terparkir pun terdiri dari berbagai merek mulai dari Toyota Alphard, Subaru, BMW, Harley Davidson dan lainnya.

Sejauh ini penyidik telah menangkap 24 orang tersangka judol dan menetapkan 4 orang sebagai DPO yang salah satunya bandar berinisial J.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya