Berita

Praktisi hukum Alvin Lim

Hukum

Alvin Lim Siap Kawal Kasus Hakim PN Medan Sampai ke MA

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktisi hukum Alvin Lim mengaku siap mengawal kasus Hakim PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasutri terdakwa pemalsuan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami akan kawal karena ini sesuatu yang sangat janggal dan menciderai. Kalau dibiarkan begini, ya mau bagaimana jadinya sistem hukum di Indonesia?” tegasnya Alvin Lim saat dihubungi, Senin, 25 November 2024.

Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini menduga, ada kepentingan terselubung di balik vonis lepas pasutri yang sebelumnya didakwa pemalsuan hingga merugikan perusahaan sampai Rp583 miliar.


“Ada muatan yang sarat kepentingan pihak tertentu. Kasus pemalsuan kok bisa onslag, ini sebelas dua belas seperti kasusnya Ronald Tannur (di PN Surabaya),” jelas Alvin Lim.

Iya juga menduga ada main mata dalam putusan tersebut. Sebab dalam kasus pemalsuan surat kuasa, selalu ada pihak terkait yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kita awasi jangan sampai terjadi hal yang tidak-tidak di situ. Supaya masyarakat tahu dan harapannya MA bisa lurus memutus,” tambahnya.

Di sisi lain, Alvin Lim mendesak MA dan Komisi Yudisial (KY) tidak tinggal diam memeriksa tiga hakim pengadil kasus pemalsuan tanda tangan CV Pelita Indah dengan terdakwa Yansen dan Meliana Jusman ini.

Ketiga hakim dimaksud adalah M Nazir selaku Hakim Ketua, Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin sebagai Hakim Anggota.

"Kita enggak boleh biarkan saja oknum (hakim) semena-mena. Maksudnya, kalau memang ada dugaan ketidakbenaran di situ, otomatis MA sama KY harus bertindak memeriksa dan memanggil," tandas Alvin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya