Berita

Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024/RMOL

Politik

DPD Siap Turun Tangan Advokasi Persoalan PIK-2

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal melakukan advokasi dan meninjau langsung pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai ketika menerima sejumlah kepala desa di kawasan PIK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.

"Kami juga ada rencana karena kami baru masuk masa sidang mungkin kami akan melakukan kunjungan advokasi ke sana, bersama tim ke sana, tim kami supaya komunikasi ke Pak Suta (APDESI), bisa nanti kami sediakan satu tempat kemudian melakukan advokasi," kata Yorrys.


Senator asal Papua itu mengaku sempat bertemu dengan Said Didu mengenai permasalahan yang terjadi di lahan pembangunan PIK-2 yang kini dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diketahui, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri akibat kritik kerasnya terhadap proyek pembangunan PIK-2. Said Didu mengatakan warga dipaksa menjual tanahnya ke pemerintah  dianggap hal itu kabar hoax.

Said Didu dianggap melakukan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran berita hoax.

"Memang saya sudah pernah ketemu dengan Pak Said Didu, karena teman, saya waktu itu hanya menyampaikan apakah itu mewakili masyarakat atau pribadi, kan ada dasar dong? Beliau punya tanah, 10 hektare kalau nggak salah, 30 tahun dan beliau katakan bahwa dulu bayar NJOP Rp140rb sekarang turun jadi Rp40 ribu," ungkapnya.

Lantas ia menyampaikan ke Said Didu bahwa NJOP yang menentukan adalah pemerintah, bukan pengembang. Dan setiap tahunnya NJOP pasti akan naik.

"Jadi enggak mungkin bahwa ada problem dia naik ada masyarakat susah bayar NJOP, itu soal lain. Tapi, NJOP nggak pernah turun, tapi Pak Said bilang, dia pernah punya tanah dulu bayar Rp140 ribu jadi Rp40 ribu," jelasnya.

Pihak DPD, kata Yorrys, bakal menjadi mediator dari dua pihak yang bertikai untuk menyelesaikan permasalahan lahan di PIK-2 itu.

"Bahwa ada berita di media sosial Itu sebetulnya bukan substansi, tapi kami di DPD sudah kumpul data, kita sudah masuk masa datang kita keliling (advokasi)," demikian Yorrys Raweyai.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya