Berita

Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024/RMOL

Politik

DPD Siap Turun Tangan Advokasi Persoalan PIK-2

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal melakukan advokasi dan meninjau langsung pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai ketika menerima sejumlah kepala desa di kawasan PIK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.

"Kami juga ada rencana karena kami baru masuk masa sidang mungkin kami akan melakukan kunjungan advokasi ke sana, bersama tim ke sana, tim kami supaya komunikasi ke Pak Suta (APDESI), bisa nanti kami sediakan satu tempat kemudian melakukan advokasi," kata Yorrys.


Senator asal Papua itu mengaku sempat bertemu dengan Said Didu mengenai permasalahan yang terjadi di lahan pembangunan PIK-2 yang kini dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diketahui, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri akibat kritik kerasnya terhadap proyek pembangunan PIK-2. Said Didu mengatakan warga dipaksa menjual tanahnya ke pemerintah  dianggap hal itu kabar hoax.

Said Didu dianggap melakukan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran berita hoax.

"Memang saya sudah pernah ketemu dengan Pak Said Didu, karena teman, saya waktu itu hanya menyampaikan apakah itu mewakili masyarakat atau pribadi, kan ada dasar dong? Beliau punya tanah, 10 hektare kalau nggak salah, 30 tahun dan beliau katakan bahwa dulu bayar NJOP Rp140rb sekarang turun jadi Rp40 ribu," ungkapnya.

Lantas ia menyampaikan ke Said Didu bahwa NJOP yang menentukan adalah pemerintah, bukan pengembang. Dan setiap tahunnya NJOP pasti akan naik.

"Jadi enggak mungkin bahwa ada problem dia naik ada masyarakat susah bayar NJOP, itu soal lain. Tapi, NJOP nggak pernah turun, tapi Pak Said bilang, dia pernah punya tanah dulu bayar Rp140 ribu jadi Rp40 ribu," jelasnya.

Pihak DPD, kata Yorrys, bakal menjadi mediator dari dua pihak yang bertikai untuk menyelesaikan permasalahan lahan di PIK-2 itu.

"Bahwa ada berita di media sosial Itu sebetulnya bukan substansi, tapi kami di DPD sudah kumpul data, kita sudah masuk masa datang kita keliling (advokasi)," demikian Yorrys Raweyai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya