Berita

Tampang para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL

Presisi

Alwin Kiemas Berperan Amankan Situs Judol dari Blokir

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para tersangka judi online yang diringkus Polda Metro Jaya memiliki peran yang berbeda-beda.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengurai, pihaknya telah menetapkan 28 tersangka baru dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (dahulu bernama Kominfo). Dari 28 orang tersebut, 4 di antaranya masih buron.

Empat tersangka berinisial A, BN, HE dan J berperan sebagai bandar atau pemilik/pengelola website judi. Untuk J saat ini masih berstatus buronan.


Kemudian tujuh tersangka lain berperan sebagai agen pencari website judi, yakni B, BS, HF, BK, dan tiga buronan JH, F, dan C. Peran sebagai pengepul daftar website judi dan menampung uang setoran dari agen dipegang tersangka berinisial A alias M, MN, dan DM.

"Dua orang berperan memfilter/memverifikasi website judi agar tidak terblokir, yaitu AK dan AJ (pegawai Komdigi Alwin Jabarti Kiemas/keponakan Megawati)," kata Irjen Karyoto, Senin, 25 November 2024.

Sementara ada 9 tersangka dari oknum pegawai Komdigi berperan mencari website judi dan melakukan pemblokiran. Mereka adalah DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Lalu ada D dan E yang berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangka berinisial T berperan merekrut dan mengoordinir para tersangka M alias A, AK, dan AJ.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya