Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu RI Tetap Fokuskan Pengawasan Selama Masa Tenang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan tetap fokus melakukan pengawasan saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Bawaslu juga memastikan masyarakat yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki hak pilih di Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dalam memastikan hak pilih pihakya fokus terhadap akurasi data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih.

"Bawaslu terus mendorong langkah mengakomodir pemilih potensial Non KTP-el," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengecekan Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024 di Ruang Sidang Kemendagri, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Selain itu, Bagja juga akan fokus pengawasan selama masa tenang kampanye yang terhitung sejak 24-26 November 2024. 

Menurutnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran, misalnya penyebaran hoaks atau kampanye terselubung.

"Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan," tuturnya.

Kemudian, kata Bagja, pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi fokusnya dalam pengawasan demi menghindari kecurangan.

Ia menilai, ada lima provinsi yang rawan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara yaitu NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

"Bawaslu memastikan pengawasan di tingkat TPS berjalan optimal. Termasuk mencegah manipulasi suara," katanya.

Sebagai informasi, Rakor tersebut dipimpin oleh Wamen Kemendagri Bima Arya Sugiarto, dan Wamen Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya