Berita

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais/Ist

Nusantara

Ombudsman RI:

Zonasi Diperlukan untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menanggapi hal ini, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menyampaikan, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang rutin mengawasi pelaksanaan PPDB, Ombudsman menilai sistem zonasi masih sangat relevan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan.

Sistem zonasi yang diterapkan mulai 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan.


"PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Indraza di Jakarta, Minggu 24 November 2024.

Ia menjelaskan, tujuan dari PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan memastikan setiap warga negara dapat mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata. 

Indraza juga mengurai sejumlah masalah utama dalam pendidikan dasar dan menengah, seperti ketimpangan kualitas dan persebaran satuan pendidikan, belum seragamnya penerapan standar pelayanan pendidikan dan belum optimalnya pemetaan sebaran satuan pendidikan, daya tampung, dan calon peserta didik.

Selanjutnya minimnya koordinasi lintas instansi, pengawasan yang belum optimal dari kepala daerah, belum mutakhirnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta terjadinya intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan PPDB

Selain itu, ia menyoroti dampak negatif jika sistem zonasi dihapuskan, yaitu munculnya kembali fenomena sekolah favorit yang akan memperparah ketimpangan kualitas kualitas pendidikan. 

“Sekolah favorit mungkin menguntungkan bagi sebagian pihak, tetapi penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut,” tegasnya.    

Sebagai solusi, Indraza menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional daripada mengganti sistem PPDB. 

Ombudsman merekomendasikan langkah-langkah sebagai berikut yaknimelakukan pemetaan sebaran satuan pendidikan negeri dan swasta di setiap jenjang, 
memetakan jumlah calon peserta didik di setiap wilayah dan setiap jenjang, dan menyediakan satuan pendidikan yang merata, baik dengan membangun sekolah baru atau bekerja sama dengan sekolah swasta.

Selanjutnya menerapkan standar pelayanan pendidikan yang seragam di setiap sekolah, mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PPDB baik di tingkat pusat maupun daerah, juga mengikat komitmen bersama untuk menciptakan PPDB yang jujur dan berintegritas.

Saat ini, Ombudsman akan bertemu dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam rangka finalisasi hasil pengawasan PPDB selama periode 2021-2024, termasuk rekomendasi yang akan segera disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam waktu dekat. 

“Pendidikan, sebagai pelayanan dasar, hendaknya dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal diperlukan ada perubahan, maka perlu dilakukan kajian yang mendalam dan tetap memperhatikan pendapat dari berbagai pihak” tutup Indraza.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya