Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kementerian PU Alokasikan Rp19,5 Triliun untuk Revitalisasi Ribuan Sekolah

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 01:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp19,5 triliun untuk merevitalisasi 11.420 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. 

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memperluas akses pendidikan. 

Sasaran revitalisasi mencakup 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan setiap sekolah diperkirakan akan menerima dana revitalisasi rata-rata Rp1,7 miliar.


"Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk mebelnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat," kata Diana, Jumat 22 November 2024.

Program ini didanai oleh APBN 2025 berdasarkan data dan usulan DAK Fisik dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama untuk 1.380 sekolah dan tahap kedua untuk 10.040 sekolah.

Saat ini KemenPU, kata Diana telah memulai survei, verifikasi, dan validasi lokasi serta perencanaan teknis untuk mendukung program ini. 

"Kami sudah mulai melakukan survei, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis, dan akan segera menggelar kick off atau sosialiasi bersama Kemendikdasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemenkeu," jelasnya.

Untuk mempercepat program ini, kata dia, Kementerian PU akan melakukan lelang dini pada November-Desember 2024, agar proses konstruksi bisa dimulai pada Januari 2025 dan rampung pada akhir tahun depan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya