Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kementerian PU Alokasikan Rp19,5 Triliun untuk Revitalisasi Ribuan Sekolah

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 01:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp19,5 triliun untuk merevitalisasi 11.420 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. 

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memperluas akses pendidikan. 

Sasaran revitalisasi mencakup 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan setiap sekolah diperkirakan akan menerima dana revitalisasi rata-rata Rp1,7 miliar.


"Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk mebelnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat," kata Diana, Jumat 22 November 2024.

Program ini didanai oleh APBN 2025 berdasarkan data dan usulan DAK Fisik dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama untuk 1.380 sekolah dan tahap kedua untuk 10.040 sekolah.

Saat ini KemenPU, kata Diana telah memulai survei, verifikasi, dan validasi lokasi serta perencanaan teknis untuk mendukung program ini. 

"Kami sudah mulai melakukan survei, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis, dan akan segera menggelar kick off atau sosialiasi bersama Kemendikdasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemenkeu," jelasnya.

Untuk mempercepat program ini, kata dia, Kementerian PU akan melakukan lelang dini pada November-Desember 2024, agar proses konstruksi bisa dimulai pada Januari 2025 dan rampung pada akhir tahun depan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya