Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kementerian PU Alokasikan Rp19,5 Triliun untuk Revitalisasi Ribuan Sekolah

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 01:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp19,5 triliun untuk merevitalisasi 11.420 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. 

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memperluas akses pendidikan. 

Sasaran revitalisasi mencakup 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan setiap sekolah diperkirakan akan menerima dana revitalisasi rata-rata Rp1,7 miliar.


"Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk mebelnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat," kata Diana, Jumat 22 November 2024.

Program ini didanai oleh APBN 2025 berdasarkan data dan usulan DAK Fisik dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama untuk 1.380 sekolah dan tahap kedua untuk 10.040 sekolah.

Saat ini KemenPU, kata Diana telah memulai survei, verifikasi, dan validasi lokasi serta perencanaan teknis untuk mendukung program ini. 

"Kami sudah mulai melakukan survei, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis, dan akan segera menggelar kick off atau sosialiasi bersama Kemendikdasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemenkeu," jelasnya.

Untuk mempercepat program ini, kata dia, Kementerian PU akan melakukan lelang dini pada November-Desember 2024, agar proses konstruksi bisa dimulai pada Januari 2025 dan rampung pada akhir tahun depan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya