Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kementerian PU Alokasikan Rp19,5 Triliun untuk Revitalisasi Ribuan Sekolah

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 01:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp19,5 triliun untuk merevitalisasi 11.420 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. 

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memperluas akses pendidikan. 

Sasaran revitalisasi mencakup 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan setiap sekolah diperkirakan akan menerima dana revitalisasi rata-rata Rp1,7 miliar.


"Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk mebelnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat," kata Diana, Jumat 22 November 2024.

Program ini didanai oleh APBN 2025 berdasarkan data dan usulan DAK Fisik dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama untuk 1.380 sekolah dan tahap kedua untuk 10.040 sekolah.

Saat ini KemenPU, kata Diana telah memulai survei, verifikasi, dan validasi lokasi serta perencanaan teknis untuk mendukung program ini. 

"Kami sudah mulai melakukan survei, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis, dan akan segera menggelar kick off atau sosialiasi bersama Kemendikdasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemenkeu," jelasnya.

Untuk mempercepat program ini, kata dia, Kementerian PU akan melakukan lelang dini pada November-Desember 2024, agar proses konstruksi bisa dimulai pada Januari 2025 dan rampung pada akhir tahun depan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya