Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kementerian PU Alokasikan Rp19,5 Triliun untuk Revitalisasi Ribuan Sekolah

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 01:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp19,5 triliun untuk merevitalisasi 11.420 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. 

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memperluas akses pendidikan. 

Sasaran revitalisasi mencakup 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah, baik negeri maupun swasta, dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan setiap sekolah diperkirakan akan menerima dana revitalisasi rata-rata Rp1,7 miliar.


"Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk mebelnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat," kata Diana, Jumat 22 November 2024.

Program ini didanai oleh APBN 2025 berdasarkan data dan usulan DAK Fisik dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama untuk 1.380 sekolah dan tahap kedua untuk 10.040 sekolah.

Saat ini KemenPU, kata Diana telah memulai survei, verifikasi, dan validasi lokasi serta perencanaan teknis untuk mendukung program ini. 

"Kami sudah mulai melakukan survei, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis, dan akan segera menggelar kick off atau sosialiasi bersama Kemendikdasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemenkeu," jelasnya.

Untuk mempercepat program ini, kata dia, Kementerian PU akan melakukan lelang dini pada November-Desember 2024, agar proses konstruksi bisa dimulai pada Januari 2025 dan rampung pada akhir tahun depan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya