Berita

Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin/Ist

Politik

Sukseskan Pilkada 2024

Sentra Handayani Pastikan Kelompok Rentan Bisa Gunakan Hak Pilih

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial-Kemensos) memastikan turut mensukseskan hajatan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. 

Utamanya dalam memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah. 

"Sebelumnya, pemilihan Presiden pun kami memfasilitasi untuk PM yang ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya, jika dia daftar pilihnya ditempat yang lain, kami usahakan untuk pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," ujar Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, dalam keterangannya, Sabtu 23 November 2024.


Lebih lanjut, Ahmad Zainal menjelaskan bahwa pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham Intoleransi dan radikalisme. 

"Sentra Handayani sekarang kan multi layanan melayani semua kebutuhan masyarakat. Diantaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Dan juga respons kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," jelasnya.

Lebih jauh, Ahmad Zainal melanjutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai dengan kebutuhannya. 

Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme ini tidak bisa ditangani secara one man show namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah dan non pemerintah.

"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM yang lainnya," bebernya. 

Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi yang ada di dalam.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya