Berita

Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin/Ist

Politik

Sukseskan Pilkada 2024

Sentra Handayani Pastikan Kelompok Rentan Bisa Gunakan Hak Pilih

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 00:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial-Kemensos) memastikan turut mensukseskan hajatan pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. 

Utamanya dalam memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah. 

"Sebelumnya, pemilihan Presiden pun kami memfasilitasi untuk PM yang ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya, jika dia daftar pilihnya ditempat yang lain, kami usahakan untuk pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," ujar Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, dalam keterangannya, Sabtu 23 November 2024.


Lebih lanjut, Ahmad Zainal menjelaskan bahwa pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham Intoleransi dan radikalisme. 

"Sentra Handayani sekarang kan multi layanan melayani semua kebutuhan masyarakat. Diantaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Dan juga respons kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," jelasnya.

Lebih jauh, Ahmad Zainal melanjutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai dengan kebutuhannya. 

Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme ini tidak bisa ditangani secara one man show namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah dan non pemerintah.

"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM yang lainnya," bebernya. 

Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi yang ada di dalam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya