Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menggelar konferensi pers bersama pejabat struktural hingga pegawai KPK/RMOL
Tidak punya privilege untuk memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta insan KPK untuk mendukung dan mengawasi pimpinan KPK periode 2024-2029 yang sudah terpilih.
Hal itu disampaikan Alex setelah terpilihnya 5 pimpinan KPK baru melalui voting di Komisi III DPR pada Kamis, 21 November 2024.
"Kami mewakili segenap insan KPK mengucapkan selamat kepada kelima pimpinan KPK yang telah terpilih melalui proses fit and proper test," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2024.
Alex yang didampingi pejabat struktural hingga pegawai KPK yang hadir ini melihat, banyak pro dan kontra hingga terpilihnya 5 pimpinan KPK selanjutnya. Alex pun menyebut sudah bukan saatnya untuk mempertanyakannya.
"Saya sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian enggak punya privilege untuk memilih pimpinan KPK. Jadi terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka. Itu juga yang sebetulnya kami berharap kepada rekan-rekan media dan juga kepada masyarakat pegiat anti-korupsi," terang Alex.
Alex menjelaskan, terpilihnya pimpinan KPK yang baru menjadi momentum bagi keberlanjutan pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa pimpinan yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan visi yang sejalan pada upaya memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami percaya, bahwa terpilihnya pimpinan baru KPK ini akan membawa semangat baru dalam memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, sekaligus menjaga independensi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK," tegas Alex.
Alex pun juga menyampaikan ucapan selamat kepada 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih. Menurutnya, Dewas merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan transformasi dalam pelaksanaan tugas KPK.
"Dewan pengawas terpilih diharapkan mampu menciptakan sinergi positif dengan pimpinan KPK dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif, sehingga KPK selalu tetap berada pada jalur yang sesuai dengan prinsip hukum dan etika. Sehingga pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan Korupsi tidak sesuai dengan ketentuan dan norma hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika," pungkas Alex.