Berita

Penyaluran bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP)/Ist

Nusantara

Kemenparekraf Salurkan DPUP agar Desa Wisata Bebas Pinjol

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) disalurkan kepada 50 desa wisata pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.

Bantuan tersebut berupa uang Rp120 juta dan pelatihan literasi keuangan dan bisnis. Bantuang uang tersebut dibelanjakan untuk peralatan pendukung produksi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) berupa atraksi wisata, kuliner, kriya, dan fesyen.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pengembangan parekraf.


"Kami berfokus agar pelaku desa wisata terhindar dari pinjaman online ilegal dan judi online yang sangat meresahkan akhir-akhir ini,” kata Anggara, Jumat, 22 November 2024.

Salah satu desa yang menerima bantuan DPUP adalah Desa Hariara Pohan, Kabupaten Samosir. Desa Hariara Pohan memiliki keindahan alam yang sangat bagus lantaran dekat dengan Danau Toba.

“Kami berharap desa wisata dapat memacu potensi tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal yang tinggal dekat dengan lokasi wisata,” tambah Ketua Dana Masyarakat Parekraf, Megawati Panjaitan.

Bantuan juga diberikan dalam rangkaian kegiatan Literasi Keuangan dan Bisnis Kemenparekraf/Baparekraf. Kegiatan ini diikuti 75 orang terdiri dari Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perangkat desa, pengelola desa wisata, dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya