Berita

program bank bjb amazing sureprize/Ist

Bisnis

bjb Amazing SurePrize: Dapatkan Cashback hingga Kendaraan Bermotor

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Amazing SurePrize diluncurkan bank bjb sebagai program penempatan dana yang memberikan hadiah langsung kepada nasabah.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan nasabah dengan beragam hadiah, mulai dari cashback hingga hadiah kendaraan bermotor.

Program ini berlangsung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024 yang dirancang untuk memberi pengalaman perbankan yang berbeda bagi nasabah bank bjb.


Nasabah yang mengikuti program ini akan mendapatkan keuntungan langsung sesuai dengan besaran dana yang ditempatkan dan jangka waktu penempatannya.

Hadiah yang diberikan mencakup cashback, saldo DigiCash, setoran DPLK, atau barang lainnya yang sesuai dengan nominal penempatan dan kebutuhan nasabah.

Program ini juga merupakan wujud dedikasi bank bjb dalam memberikan layanan yang bernilai tambah bagi nasabah, serta memperkuat posisi bank bjb sebagai mitra keuangan yang terpercaya

Produk-produk yang dapat diikutsertakan dalam program ini antara lain adalah bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata My First, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata Purnabakti, bjb Simpeda, bjb Tabunganku, dan Giro Umum Perorangan.

Nasabah perorangan, baik baru maupun yang sudah existing, dapat ikut serta dalam program ini, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Program ini diperuntukkan bagi nasabah yang menempatkan dana baru (fresh fund) di rekening bank bjb, dengan minimal penempatan sebesar Rp20 juta dan kelipatan Rp5 juta.

Yuk, segera menabung di bank bjb dan dapatkan hadiah hingga cashback. Nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan program bjb Amazing SurePrize dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya