Berita

Anggota Komisi IV DPR, Arif Rahman/Ist

Politik

Implementasi PIT Jadi Sorotan Komisi IV DPR

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 03:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPR, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Menurutnya, meskipun kebijakan ini sudah didukung dengan tujuh instruksi menteri, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan anggaran negara.
 
“Mengenai kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), secara kebijakan sebenarnya sudah ada upaya dari KKP. Namun, implementasinya masih belum optimal. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan APBN, misalnya dalam pembangunan pelabuhan,” ujar Arif Rahman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama KKP  di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
 

 
Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap nelayan lokal, terutama di daerah Banten I yang ia wakili. 

Menurut Arif, banyak nelayan di wilayah tersebut yang terjerat masalah hukum karena dinilai melanggar aturan, meskipun hal itu terjadi akibat faktor teknis dan administratif yang lambat.
 
“Banyak nelayan di daerah saya, khususnya di Lebak dan Pandeglang, yang ditangkap polisi karena membeli BBM yang dianggap ilegal. Hal ini terjadi karena proses pendaftaran perahu di dinas terlalu lama. Nelayan yang butuh makan akhirnya tetap melaut dan membeli BBM dari SPBU lain, tetapi kemudian ditangkap,” jelasnya.
 
Arif menegaskan bahwa persoalan tersebut sangat merugikan nelayan kecil, terutama mereka yang memiliki pendidikan rendah dan sulit memahami prosedur yang kompleks.
 
Ia menyarankan agar KKP segera menciptakan strategi yang lebih ramah nelayan, seperti mempercepat proses administrasi dan menyediakan fasilitas loket khusus di daerah-daerah nelayan.
 
“KKP seharusnya membuat loket-loket atau tempat layanan di daerah masing-masing agar nelayan bisa lebih cepat mengurus izin perahu. Proses yang lambat ini mencerminkan kelalaian pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tegas Arif.
 
Selain itu, ia menduga adanya oknum yang memanfaatkan proses administrasi ini untuk keuntungan pribadi. Ia meminta KKP untuk menyelidiki dan menindak tegas jika ada indikasi penyimpangan.
 
“Kalau di tempat lain, izin bisa selesai dalam waktu seminggu hingga sebulan. Tapi di Banten, prosesnya bisa sampai enam bulan. Saya menduga ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk memeras nelayan,” ungkapnya.
 
Arif juga menyoroti kesulitan nelayan dalam beradaptasi dengan kebijakan digitalisasi, seperti penggunaan barcode saat membeli BBM. Menurutnya, banyak nelayan yang bahkan kesulitan memiliki perangkat teknologi dasar seperti ponsel.
 
“Nelayan membeli HP saja sulit, apalagi kalau harus menghadapi sistem digitalisasi. Ini harus menjadi perhatian KKP agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tutupnya.
 
Arif berharap KKP segera melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari percepatan administrasi hingga pendampingan digitalisasi, untuk mendukung kesejahteraan nelayan kecil di seluruh Indonesia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya