Berita

Audiensi DPP Lembaga Seni Qosidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 November 2024/Ist

Politik

Terima Audiensi DPP LASQI

Komisi VIII DPR Dorong Qosidah Masuk MTQ Nasional

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 00:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR menggelar audiensi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Seni Qosidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 November 2024. 

Pertemuan yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, KH Maman Imanul Haq itu dalam rangka menyerap aspirasi LASQI terkait pengembangan seni qosidah di Indonesia.

Dalam audiensi tersebut, Komisi VIII DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk mendukung pengembangan LASQI.

Maman mengatakan, pihaknya mendorong agar LASQI kembali berada di bawah naungan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI. Dukungan ini diberikan mengingat sebelumnya LASQI telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bimas Islam.

“Kita mendukung LASQI kembali ke Pemerintah di bawah bimbingan masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama. Bahkan, infonya LASQI ini pernah mendapatkan atau diterbitkan SK oleh Bimas Islam,” ujar Maman.

Selain itu, Maman juga  mendukung agar seni qosidah dapat disertakan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Menurut KH Maman, memasukkan lomba qosidah dalam MTQ dapat meningkatkan apresiasi terhadap seni Islami.

“Kita mendukung kegiatan lomba Qosidah Nusantara Jaya disertakan dengan event MTQ Nasional sesuai dengan tingkatannya,” kata Maman.

Selanjutnya, Maman juga menyarankan LASQI untuk melakukan silaturahmi dan audiensi ke lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan mitra lainnya di bawah Komisi VIII DPR RI.

“Pada pertemuan tadi, kita juga merekomendasikan kepada kawan-kawan LASQI melakukan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga terkait seperti Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial RI dan Mitra Komisi VIII DPR RI,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal DPP LASQI, Drs. H. Inu Aminudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII DPR. Ia berharap LASQI dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Kami memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar qosidah di bawah naungan LASQI dilibatkan event-event nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Inu juga menjelaskan bahwa LASQI tidak hanya bergerak di bidang seni, tetapi juga terlibat dalam pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus DPP LASQI, termasuk Inu Aminudin, Indra El Mkko, Hj. Habibah, Aspura, Aas Asrori, Hj. Rita Maryani, H. Amran, Ust. Imron, Heri Susanto, Umi Kulsum, Hj. Hana, Hj. Latifah, Ahmad Rosadi, Rizqi M., Rohmatullah, dan Sahabat Hj. Hana.

Dengan dukungan dari DPR, diharapkan LASQI semakin berkembang sebagai wadah seni Islami yang mendukung dakwah dan persatuan umat.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya