Berita

Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi/Ist

Bisnis

Pemerintah Jangan Tutup Mata Biarkan Rokok Ilegal Beredar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta segera bertindak atas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengungkap, peredaran rokok ilegal telah mencapai 46,95 persen dari produk yang dipasarkan secara legal.

“Padahal, pada tahun 2021, jumlahnya hanya 28,12 persen dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96 persen. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 November 2024.


Merujuk data tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi meminta pemerintah segera bertindak. Sebab, peredaran rokok ilegal menurunkan penjualan tembakau resmi dan bisa berdampak negatif kepada pekerja dan petani tembakau. 

"Maraknya rokok ilegal ini merugikan semua pihak. Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Pemerintah sudah bekerja, tapi belum optimal," jelas Benny.

Saat ini, kata Benny, aturan yang diberlakukan belum mampu mencegah peredaran rokok ilegal. Contohnya PP 28/2024 tentang Kesehatan yang mengatur larangan penjualan tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, disusun tanpa melibatkan pihak yang terdampak.

Belum lagi Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang mengatur penyeragaman kemasan. Aturan ini justru berpotensi membuat rokok ilegal semakin leluasa beredar.

"Kebijakan penyeragaman kemasan, baik warna maupun tulisan akan sangat menguntungkan rokok ilegal,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya