Berita

Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi/Ist

Bisnis

Pemerintah Jangan Tutup Mata Biarkan Rokok Ilegal Beredar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta segera bertindak atas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengungkap, peredaran rokok ilegal telah mencapai 46,95 persen dari produk yang dipasarkan secara legal.

“Padahal, pada tahun 2021, jumlahnya hanya 28,12 persen dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96 persen. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 November 2024.


Merujuk data tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi meminta pemerintah segera bertindak. Sebab, peredaran rokok ilegal menurunkan penjualan tembakau resmi dan bisa berdampak negatif kepada pekerja dan petani tembakau. 

"Maraknya rokok ilegal ini merugikan semua pihak. Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Pemerintah sudah bekerja, tapi belum optimal," jelas Benny.

Saat ini, kata Benny, aturan yang diberlakukan belum mampu mencegah peredaran rokok ilegal. Contohnya PP 28/2024 tentang Kesehatan yang mengatur larangan penjualan tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, disusun tanpa melibatkan pihak yang terdampak.

Belum lagi Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang mengatur penyeragaman kemasan. Aturan ini justru berpotensi membuat rokok ilegal semakin leluasa beredar.

"Kebijakan penyeragaman kemasan, baik warna maupun tulisan akan sangat menguntungkan rokok ilegal,” tandasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya