Berita

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Putus Nadi Judi Online, Menkomdigi Gandeng OJK dan Bank Blokir Aliran Dana

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberantasan judi online membutuhkan langkah yang lebih komprehensif daripada sekadar memblokir aplikasi atau situs web.

Karena itulah, salah satu strategi kunci memberantas judi online adalah dengan melacak dan memutus aliran dana yang menjadi sumber utama operasional para pelaku. Upaya ini melibatkan identifikasi rekening bank dan akun dompet digital yang digunakan untuk transaksi terkait judi online

"Kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya. Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK dan juga perbankan," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2024.


Setelah teridentifikasi, otoritas berwenang dapat membekukan rekening tersebut guna memutus rantai keuangan. Pendekatan ini dianggap efektif karena tanpa akses keuangan, aktivitas judi online akan sulit berlanjut.

Sampai hari ini, Kementerian Komdigi telah menutup sekitar 104.819 situs web yang mempromosikan judi online.

"Kalau kita hitung dari Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380 ribu sekian," sambung Meutya yang merupakan mantan Jurnalis itu.

Dengan kombinasi tindakan tegas dan pencegahan, pemberantasan judi online diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," papar Meutya.

Lanjut Meutya, kerja sama lintas sektor sangat penting, termasuk melibatkan lembaga perbankan, penyedia layanan dompet digital, hingga aparat penegak hukum. 

"Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BRI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain," jelas mantan Ketua Komisi I DPR RI itu.

Adapun, platform dompet digital yang disebut Meutya aktif bekerja sama untuk melacak aktivitas judi online di platform mereka adalah Dana, Gopay, Ovo, dan Linkaja.

"Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan, karena sekali lagi tadi nadi judi online ini justru ada di rekening atau pendirian dana," pungkasnya.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar mereka tidak terjerumus dalam praktik ilegal ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya