Berita

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Istimewa

Politik

Legislator Gerindra: Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepentingan hilirisasi industri tidak boleh terhambat oleh kebijakan pelarangan truk sumbu 3 ke atas pada saat liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mendatang. Apalagi, pemerintahan baru saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 
 
Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan terhadap truk-truk logistik sumbu 3 ke atas yang diselenggarakan pada setiap libur keagamaan. 

Apalagi pada saat Nataru atau akhir tahun, menurutnya, kebijakan pelarangan itu harus dipertimbangkan lagi. Mengingat pada akhir tahun itu biasanya industri itu perlu bekerja keras untuk memenuhi target tahunan mereka. 


“Makanya, di akhir tahun itu, para pelaku usaha berusaha meningkatkan penjualan mereka atau menyelesaikan proyek yang harus dituntaskan sampai akhir tahun. Artinya, angkutan logistik mereka pun tidak boleh dihambat atau dihentikan,” ujar Bambang, Kamis, 21 November 2024.
 
Sebab, menurut Legislator Partai Gerindra ini, jika ada pelarangan terhadap truk sumbu 3, itu berarti distribusi barang dari pabrik ke konsumen juga menjadi terganggu. Begitu juga untuk pengangkutan bahan baku ke pabrik. 

“Jadi, transportasi logistik atau proses hilirisasi industri itu tidak boleh dihambat dengan adanya event apapun juga,” tegasnya. 
 
Karena, lanjut Bambang, logistik ini sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. 

“Jika sampai terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand, itu akan mengakibatkan terjadi kenaikan harga barang yang memicu inflasi,” ungkapnya. 
 
Jika industri menjadi terganggu akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3, kata Bambang, kontribusinya terhadap ekonomi nasional juga akan menurun. “Itu kan sama saja menghambat rencana pemerintah baru saat ini yang ingin menargetkan pertumbuhan ekonomi ke angka 8 persen. Pertumbuhan ekonomi tidak akan menjadi maksimal dengan adanya kebijakan pelarangan itu,” tegasnya.
 
Seharusnya, pemerintah cukup melakukan manajemen traffic saja. Misalnya, untuk lintasan menuju Jawa yang bisa dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, dan Selatan, itu diatur saja kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas di sana. 

“Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa diarahkan di jalur Utara karena langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang terletak di Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa dilewatkan di jalur Tengah dan Selatan sehingga kepadatan bisa terbagi,” jelasnya.
 
Sementara untuk jalur ke Sumatera, jalur Barat bisa diarahkan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor, sedang jalur Timur bisa digunakan untuk jalur truk. 
 
Selain itu, bisa juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jalan pada malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa jalan pada pagi hari sampai malam hari. 

“Sehingga tidak berbarengan. Karena, jika berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya. 
 
Ditambahkan Bambang, tugas dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub dibantu dishub-dishub di daerah dan kepolisian adalah secara bersama-sama untuk mengarahkan kendaraan itu pada jalur-jalur yang tidak padat. 

“Jadi bukan malah menghentikan atau melarang semua angkutan logistik truk sumbu 3 untuk seluruh Indonesia seperti yang terjadi saat ini. Padahal, selama ini juga yang terjadi kemacetan itu kan hanya di Jawa sebelah Utara,” tuturnya. 
 
Bambang menuturkan, di luar negeri seperti China dan Jepang tidak pernah menerapkan kebijakan pelarangan truk logistik seperti di Indonesia. 

“Jadi, tidak ada namanya logistik dihambat di sana dengan adanya acara-acara libur keagamaan. Langkah ini perlu dipelajari Kemenhub bagaimana caranya, sehingga bisa diterapkan di Indonesia,” demikian Bambang Haryo Soekartono.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya