Berita

Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2/Ist

Politik

Di Tengah Kasus Said Didu

DPRD Kabupaten Tangerang Ingin Proyek PIK-2 Tetap Berjalan

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) terus menjadi sorotan publik saat ini usai munculnya persoalan hukum yang melibatkan Said Didu dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia). 
 
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail berharap agar polemik itu tidak berdampak terhadap pembangunan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia pun sangat menghargai dan mengapresiasi kritikan para tokoh nasional terhadap jalannya pembangunan PIK-2.
  

  
"Adapun yang menghambat sekarang terkait pernyataan Pak Said Didu dan beberapa tokoh nasional yang turun. Saya apresiasi, ini bagian dari kolaborasi yang mengkritik pembangunan. Ini jelas tidak serta merta acuan pemda bahwa ini hal negatif," ungkap Kholid kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Politikus PDIP ini menjelaskan persoalan hukum yang menyeret Said Didu terkait konflik di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 tidak menjadi permasalahan baru pada iklim investasi yang sedang digencarkan pemerintah.
  
"Harapan kami justru dengan konten-konten ini harus dengan akurasi data dan fakta di lapangan. Jelas kami melihat fakta di lapangan. Kami melihat dari kacamata hukum dan peraturan daerah. Pemicu-pemicu antarkelompok, individu yang kemudian beropini negatif," bebernya.

Kholid mengaku, jika DPRD Kabupaten Tangerang tidak diam setelah menerima aduan masyarakat terkait dampak dari PSN PIK-2.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pernah merilis bahwa pengembangan proyek PIK-2 sebagai PSN kurang tepat. Pasalnya, kawasan PSN yang dimaksud pemerintah hanya sebagian kecil saja di dalam kawasan pengembangan PIK-2.  

"Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten," ungkap Jurubicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 20 November 2024.

Menurut dia, pembiayaan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland tak menggunakan APBN, melainkan diperoleh dari dana non APBN, seperti investor swasta. 

Tercatat, Tropical Coastland sudah memperoleh investasi Rp65 triliun. Diharapkan, pembangunan proyek ini juga akan memberikan efek ganda bagi kehidupan ekonomi dan sosial di sekitar kawasan.

"Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda," tandas Haryo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya