Berita

Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2/Ist

Politik

Di Tengah Kasus Said Didu

DPRD Kabupaten Tangerang Ingin Proyek PIK-2 Tetap Berjalan

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) terus menjadi sorotan publik saat ini usai munculnya persoalan hukum yang melibatkan Said Didu dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia). 
 
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail berharap agar polemik itu tidak berdampak terhadap pembangunan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia pun sangat menghargai dan mengapresiasi kritikan para tokoh nasional terhadap jalannya pembangunan PIK-2.
  

  
"Adapun yang menghambat sekarang terkait pernyataan Pak Said Didu dan beberapa tokoh nasional yang turun. Saya apresiasi, ini bagian dari kolaborasi yang mengkritik pembangunan. Ini jelas tidak serta merta acuan pemda bahwa ini hal negatif," ungkap Kholid kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Politikus PDIP ini menjelaskan persoalan hukum yang menyeret Said Didu terkait konflik di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 tidak menjadi permasalahan baru pada iklim investasi yang sedang digencarkan pemerintah.
  
"Harapan kami justru dengan konten-konten ini harus dengan akurasi data dan fakta di lapangan. Jelas kami melihat fakta di lapangan. Kami melihat dari kacamata hukum dan peraturan daerah. Pemicu-pemicu antarkelompok, individu yang kemudian beropini negatif," bebernya.

Kholid mengaku, jika DPRD Kabupaten Tangerang tidak diam setelah menerima aduan masyarakat terkait dampak dari PSN PIK-2.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pernah merilis bahwa pengembangan proyek PIK-2 sebagai PSN kurang tepat. Pasalnya, kawasan PSN yang dimaksud pemerintah hanya sebagian kecil saja di dalam kawasan pengembangan PIK-2.  

"Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten," ungkap Jurubicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 20 November 2024.

Menurut dia, pembiayaan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland tak menggunakan APBN, melainkan diperoleh dari dana non APBN, seperti investor swasta. 

Tercatat, Tropical Coastland sudah memperoleh investasi Rp65 triliun. Diharapkan, pembangunan proyek ini juga akan memberikan efek ganda bagi kehidupan ekonomi dan sosial di sekitar kawasan.

"Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda," tandas Haryo.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya