Berita

Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2/Ist

Politik

Di Tengah Kasus Said Didu

DPRD Kabupaten Tangerang Ingin Proyek PIK-2 Tetap Berjalan

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) terus menjadi sorotan publik saat ini usai munculnya persoalan hukum yang melibatkan Said Didu dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia). 
 
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail berharap agar polemik itu tidak berdampak terhadap pembangunan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia pun sangat menghargai dan mengapresiasi kritikan para tokoh nasional terhadap jalannya pembangunan PIK-2.
  

  
"Adapun yang menghambat sekarang terkait pernyataan Pak Said Didu dan beberapa tokoh nasional yang turun. Saya apresiasi, ini bagian dari kolaborasi yang mengkritik pembangunan. Ini jelas tidak serta merta acuan pemda bahwa ini hal negatif," ungkap Kholid kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Politikus PDIP ini menjelaskan persoalan hukum yang menyeret Said Didu terkait konflik di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 tidak menjadi permasalahan baru pada iklim investasi yang sedang digencarkan pemerintah.
  
"Harapan kami justru dengan konten-konten ini harus dengan akurasi data dan fakta di lapangan. Jelas kami melihat fakta di lapangan. Kami melihat dari kacamata hukum dan peraturan daerah. Pemicu-pemicu antarkelompok, individu yang kemudian beropini negatif," bebernya.

Kholid mengaku, jika DPRD Kabupaten Tangerang tidak diam setelah menerima aduan masyarakat terkait dampak dari PSN PIK-2.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pernah merilis bahwa pengembangan proyek PIK-2 sebagai PSN kurang tepat. Pasalnya, kawasan PSN yang dimaksud pemerintah hanya sebagian kecil saja di dalam kawasan pengembangan PIK-2.  

"Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten," ungkap Jurubicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 20 November 2024.

Menurut dia, pembiayaan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland tak menggunakan APBN, melainkan diperoleh dari dana non APBN, seperti investor swasta. 

Tercatat, Tropical Coastland sudah memperoleh investasi Rp65 triliun. Diharapkan, pembangunan proyek ini juga akan memberikan efek ganda bagi kehidupan ekonomi dan sosial di sekitar kawasan.

"Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda," tandas Haryo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya