Berita

Anggota Komisi III DPR F-Golkar Rizki Faisal. /RMOL

Presisi

Legislator Golkar Apresiasi Polda Kepri ‘Gercep’ Berantas TPPO

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik gerak cepat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran yang berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan oknum pegawai BP Batam. 

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024. 

Legislator Dapil Kepri ini menegaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi. 


“Upaya kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini juga patut diacungi jempol,” kata Rizki Faisal. 

Ke depan, Rizki Faisal berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri bisa meningkatkan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dan institusi strategis seperti BP Batam. Tujuannya guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang. 

“Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” demikian Presidium Pena 98 Kepri ini. 

Sebelumnya, tersangka PNS di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap beberapa waktu lalu setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. 

Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan tersangka RS bekerja sebagai pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan.

Menurut dia, pelaku MI dan RS memiliki keterkaitan erat. Di mana pelaku MI bertugas merekrut orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri. 

“Nanti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RS untuk meloloskan calon PMI itu bisa lolos masuk ke kapal,” kata Doni, Senin 18 November 2024.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya