Berita

Pekerja proyek masih mengerjakan renovasi rumah 2 lantai di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Renovasi Rumah di Menteng Berlanjut Meski Ditegur Pemprov, Warga Protes

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang kantor KPU RI ternyata masih berlanjut.

Padahal, proyek tersebut telah ditindak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menerjunkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).

Berdasarkan pemeriksaan Distamhut Jakarta, proyek tersebut dinyatakan merusak lingkungan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).


Tidak hanya atensi dari Pemprov Jakarta, renovasi rumah yang mengubah tata letak dari satu lantai menjadi dua lantai itu menuai protes dari warga sekitar. 

"Jangan seenaknya demi kepentingan pribadi, masyarakat yang dirugikan. Untuk pohon di dalam kompleks instansi saja harus izin, apalagi yang di pinggir jalan," ujar Yanti, seorang pengguna jalan yang diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Rabu, 20 November 2024.

Pantauan redaksi di lokasi, terpampang papan informasi berisi izin renovasi bangunan kelas B dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta.

Bangunan dua lantai ini dirancang oleh arsitek Ir. Budi Adelar Sukada dengan Meiborn Simanjuntak sebagai penanggung jawab konstruksi.

Namun dalam pengerjaannya, proyek ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta aturan terkait perlindungan benda cagar budaya. 

Selain itu, berdasarkan keterangan pedagang kopi keliling di lokasi, aktivitas renovasi kerap ditandai dengan hilir-mudiknya mobil pengangkut material. Para pekerja jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Redaksi mencoba mewawancarai para pekerja bangunan, namun tak ada yang bersedia memberikan keterangan. Pemilik rumah juga sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya