Berita

Pekerja proyek masih mengerjakan renovasi rumah 2 lantai di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Renovasi Rumah di Menteng Berlanjut Meski Ditegur Pemprov, Warga Protes

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang kantor KPU RI ternyata masih berlanjut.

Padahal, proyek tersebut telah ditindak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menerjunkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).

Berdasarkan pemeriksaan Distamhut Jakarta, proyek tersebut dinyatakan merusak lingkungan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).


Tidak hanya atensi dari Pemprov Jakarta, renovasi rumah yang mengubah tata letak dari satu lantai menjadi dua lantai itu menuai protes dari warga sekitar. 

"Jangan seenaknya demi kepentingan pribadi, masyarakat yang dirugikan. Untuk pohon di dalam kompleks instansi saja harus izin, apalagi yang di pinggir jalan," ujar Yanti, seorang pengguna jalan yang diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Rabu, 20 November 2024.

Pantauan redaksi di lokasi, terpampang papan informasi berisi izin renovasi bangunan kelas B dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta.

Bangunan dua lantai ini dirancang oleh arsitek Ir. Budi Adelar Sukada dengan Meiborn Simanjuntak sebagai penanggung jawab konstruksi.

Namun dalam pengerjaannya, proyek ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta aturan terkait perlindungan benda cagar budaya. 

Selain itu, berdasarkan keterangan pedagang kopi keliling di lokasi, aktivitas renovasi kerap ditandai dengan hilir-mudiknya mobil pengangkut material. Para pekerja jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Redaksi mencoba mewawancarai para pekerja bangunan, namun tak ada yang bersedia memberikan keterangan. Pemilik rumah juga sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya