Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Repro

Politik

Hindari "Berbalas Pantun", Komisi III DPR Sarankan Dewas KPK Cukup Gelar Jumpa Pers

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyarankan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan harus bertindak secara konkret dalam menjalankan kerja-kerja. Sehingga, tidak perlu ada kesan "berbalas pantun" dan mengedepankan pendapat pribadi dalam kerja-kerja pengawasan insan KPK. 

Begitu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menguji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Mamoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. 

“Pak Benny, posisi Bapak di rumpun eksekutif nanti memang berbeda dengan kami di legislatif. Kami ini parlemen, perlu berbicara. Kerja kami ini dari bicara kami. Kalau Bapak dan pimpinan KPK bukan di bicaranya, tapi di tindakan nyatanya,” ujar Habiburokhman. 


Habiburokhman lantas mengungkit perilaku Dewas dan Pimpinan KPK periode sebelumnya yang disibukkan dengan konflik internal karena berbalas pernyataan.
 
“Saya pikir kita capek. Periode kemarin itu antara pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement, gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja? Implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Ya kan? Kalau mau panggil ya tinggal panggil,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Atas dasar itu, Habiburokhman menyarankan agar komunikasi melalui satu pintu. Dewas KPK cukup menggelar konferensi pers dalam menyikapi berbagai isu yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan. 

“Kadang-kadang seolah-olah seperti ada doorstop dan lain sebagainya ya kan. Lalu bicara ditafsirkan orang bermacam-macam. Kalau perlu menurut saya ya, level pimpinan dan dewasa itu konferensi pers, harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop, Pak,” tuturnya. 

“Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya,” ujar Habiburokhman menegaskan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya